22 April 2025

Get In Touch

Paripurna Ke-10, DPRD Kota Palangka Raya Bahas Hasil Reses

Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kota Palangka Raya, Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kota Palangka Raya, Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Rapat paripurna ke-10, masa sidang III tahun 2020/2021 digelar DPDR Kota Palangka Raya pada hari Senin,16 Agustus 2021. Adapun agenda rapat adalah untuk menyampaikan laporan hasil reses dari Dewan Rakyat mewakili masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Rapat Paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Hj. Umi Mastikah. Masing-masing juru bicara yang mewakili Dapil I, II dan III pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan dari hasil reses yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

"Rapat Paripurna kali ini pembahasannya lebih menitikberatkan kepada penanganan Covid-19 dan terkait pelaksanaan program vaksin, selebihnya juga membahas masalah infrastruktur,” papar Wahid, Senin (16/8/2021).

Selain itu Wahid juga menyampaikan jika tujuan utama dilaksanakannya reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen maupun pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing.

Ia juga memaparkan bahwa reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun disesuaikan dengan jumlah persidangan yang dilakukan dalam setahun, atau sebanyak 14 kali reses selama masa jabatan DPRD yaitu lima tahun.

"Saat Anggota Dewan melaksanaan tugas di Dapil masing-masing, yang berarti diluar kantor, dengan tujuan untuk mendengarkan dan menampung secara langsung aspirasi masyarakat, inilah yang disebut dengan masa reses,” ungkap Wahid.

Selebihnya Wahid menambahkan nantinya hasil yang diperoleh dari reses tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), yang mana akan dijadikan acuan untuk menetapkan anggaran. Selain itu juga untuk menentukan arah kebijakan berdasarkan skala prioritas serta usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

"Dari hasil rapat paripurna ini nantinya hasil reses dari Dapil masing-masing tersebut akan diteruskan kepada Pemda untuk ditindaklanjuti dan diambil kebijakan serta dianggarkan berdasarkan skala prioritas untuk ditangani," pungkas Wahid.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.