22 April 2025

Get In Touch

Jubir Satgas Covid 19: Aglomerasi Sia – Sia, Jika Kita (Malang Raya) Menerapkan, Tetapi Daerah Lain Tidak

Pembatasan wilayah Malang Raya masa PPKM.
Pembatasan wilayah Malang Raya masa PPKM.

MALANG, (Lenteratoday) - Aglomerasi istilah yang biasa diucapkan oleh pemimpin daerah, perihal penyatuan wilayah, yang terdiri dari beberapa kota atau kabupaten. Tujuan pelaksanaan aglomerasi sesungguhnya adalah untuk membatasi pergerakan atau mobilitas yang terjadi di daerah tersebut.

Aglomerasi hanya bisa diciptakan, jika sebuah wilayah itu dengan tegas dan ketat, dalam menjalankan pembatasan. Akan tetapi penerapan aglomerasi secara parsial tak akan bisa terlaksana dengan maksimal. Sebab kesuksesan aglomerasi tentu sangat bergantung pada seberapa sering orang di luar kota atau daerah tersebut memasuki wilayah aglomerasi, dan seberapa banyak? Jika dalam praktiknya masih setengah-setengah tentu tujuan aglomerasi yang diharapkan mampu mengurangi penyebaran virus covid19 melalui mobilitas masyarakat di luar ruangan akan jadi omong kosong belaka.

Penerapan Aglomerasi baik di Kota Malang maupun di Malang Raya, rasanya akan jadi angan-angan belaka. Meski sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang, tentang kerugian, jika melakukan aglomerasi secara sepihak, namun pemerintah daerah belum memberikan jawaban tegas.

"Soal aglomerasi ini kan sia-sia saja jika kita (Malang Raya) menerapkan, tapi daerah lain tidak," terang Husnul Muarif, Juru Bicara Satgas Covid19, Kota Malang.

Namun saat dikonfirmasi, Walikota Malang, Sutiaji, tidak memberikan jawaban terhadap penerapan Aglomerasi. Sampai berita ini ditulis, Sutiaji tak kunjung memberi pernyataan baik secara tertulis maupun melalui jaringan telepon.(ree)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.