21 April 2025

Get In Touch

Sandang Status BLUD, RSUD Srengat Siap Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Bupati Blitar Rini Syarifah (berhijab) didampingi Direktur RSUD Srengat dr Pantjarara Budiresmi, Sp.PK (paling kanan) dan tim staf ahli bidang kesehatan meninjau RSUD Srengat
Bupati Blitar Rini Syarifah (berhijab) didampingi Direktur RSUD Srengat dr Pantjarara Budiresmi, Sp.PK (paling kanan) dan tim staf ahli bidang kesehatan meninjau RSUD Srengat

BLITAR (Lenteratoday) - Bersamaan dengan momentum Hari Jadi Blitar Ke-697 yang jatuh pada 5 Agustus 2021, RSUD Srengat, Kabupaten Blitar mengumumkan jika sudah menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Serta menyatakan siap mewujudkan layanan kesehatan paripurna untuk masyarakat Kabupaten Blitar.

Direktur RSUD Srengat, dr Pantjarara Budiresmi, Sp.PK menyampaikan bahwa selama sekitar 4 bulan ini, telah melakukan berbagai perbaikan layanan dan kinerja di RSUD Srengat, sehingga berhasil menjadi RSUD berstatus BLUD.

"Status BLUD berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/219/409.06/KPTS/2021 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Srengat pada tanggal 17 Juni 2021," ujar dr Pantjarara, Rabu (4/7/2021).

Lebih lanjut, dr Pantjarara menjelaskan status BLUD tersebut terwujud atas dukungan Pemkab Blitar, dalam hal ini dengan bimbingan, pendampingan serta petunjuk pimpinan dan tim. "Untuk itu, kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Blitar, beserta Tim dan Staf Ahli Bidang Kesehatan yang telah bekerja keras agar bisa mencapai status BLUD ini," jelasnya.

Karena untuk mencapai status BLUD ini bukan hal yang mudah, banyak persyaratan yang harus dipenuhi baik secara administratif, kinerja dan fasilitas sarana prasarana. "Status BLUD RSUD Srengat merupakan implemetasi dari salah satu visi misi yang tercantum dalam Panca Bakti Bupati dan Wakil Bupati Blitar yaitu pelayanan kesehatan, semoga dengan diterapkannya RSUD Srengat menjadi BLUD mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi," ungkap dr Pantjarara.

Dengan telah ditetapkannya RSUD Srengat menjadi BLUD diterangkan dr Pantjarara akan memberikan flexibilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa serta pengadaan pegawai BLUD. Selain 3 hal tersebut, RSUD Srengat dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan serta berinovasi untuk mengembangkan dan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, secara paripurna.

Selain ditetapkannya status BLUD untuk RSUD Srengat, dr Pantjarara juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Blitar atas dukungannya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dimana dengan totalitas dan kesungguhannya.

"Ibu Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Bapak Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso beserta OPD terkait, rela berkantor di RSUD Srengat kurang lebih satu minggu. Demi memudahkan koordinasi terkait penanganan pandemi Covid-19, mulai dari penyediaan sarana prasarana sampai bisa memberikan pelayanan maksim dalam penanganan pasien Covid-19," tandasnya.

Dia menambahkan, dengan meningkatnya kinerja dan pelayanan RSUD Srengat dalam penanganan pandemi Covid-19 telah mendapatkan apresiasi dari Litbankes Kementrian Kesehatan pusat. Apresiasi itu diwujudkan dengan mensuport bantuan 10.000 reagen agar pelayanan RSUD Srengat bisa lebih baik lagi.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.