21 April 2025

Get In Touch

Ingat! 10 Agustus Peringatan Tahun Baru Islam, Tapi Liburnya Geser ke Rabu

Ingat! 10 Agustus Peringatan Tahun Baru Islam, Tapi Liburnya Geser ke Rabu

JAKARTA (Lenteratoday)- Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 hijriah jatuh pada hari Selasa 10 agustus 2021 mendatang. Tapi, untuk libur alias tanggal merah Tahun Baru Hijriah sendiri digeser H+1 atau tepatnya pada Rabu tanggal 11 Agustus 2021.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam SKB 3 Menteri Nomor 642 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangi 18 Juni 2021. SKB 3 Menteri ini menyatakan bahwa tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam tidak jatuh pada 10 Agustus, melainkan hari Rabu 11 Agustus 2021.

Pernyataan itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Jumat (18/6/2021). Keputusan diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian. "Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir.

Peraturan ini diumumkan sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 serta untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Surat Keputusan Bersama ini mengubah ketentuan di dalam SKB 3 Menteri Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

  • Selain perubahan tanggal Tahun Baru Islam, pemerintah juga mengubah hari libur lainnya, seperti: Mengubah Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
  • Menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021.(ist)
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.