
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mencarikan solusi bagi para pelaku Usaha Kegiatan Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang masa berlakunya hingga 30 Juli 2021.
"Kita harus berupaya agar para pelaku UMKM jangan sampai terhenti usahanya, kita harap UMKM dapat terus bertahan meskipun dalam kondisi PPKM," papar Beta, Sabtu (17/7/2021).
Dengan adanya solusi yang diberikan pemerintah daerah, Beta mengatakan masyarakat akan dapat menerima dengan baik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan pandemi. Demikian juga bagi para pelaku UMKM dan pengelola pariwisata agar tidak terlalu terbebani selama PPKM berlangsung.
Beta menambahkan dengan diberlakukannya buka tutup jalur di beberapa lokasi oleh tim gabungan yaitu TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, ternyata berdampak sangat besar terhadap berlangsungnya usaha maupun kegiatan masyarakat.
"Memang berlakunya PPKM dan dengan adanya pengetatan terlihat cukup efektif dalam mengurangi mobilisasi masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah, namun menurunkan pendapatan para pelaku usaha," ungkap Beta.
Menurut Beta langkah yang diambil pemerintah tersebut sudah cukup baik. Selain solusi dari pemerintah, yang diperlukan saat ini adalah dukungan dari seluruh masyarakat agar penyebaran virus Covid-19 bisa diatasi dan segera menurun angkanya.
"Harus ada sinergi antara kebijakan pemerintah dan peran serta dari seluruh masyarakat, agar penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan dan kembali menurun jumlahnya, agar usaha dapat kembali berjalan normal," pungkas Beta. (Adv/*)