Akui 5 bulan Konsumsi Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA (Lenteratoday) – Usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa bong dan narkoba jenis sabu.
Dalam pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah 5 bulan mengkonsumsi sabu. "Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Polisi memastikan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Kini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ke Nia dan Ardi.
"Kami akan cek pemasoknya dari mana. Kami akan melakukan pengejaran," terang Yusri.
Diberitakan sebelumnya, polisi juga telah menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat hisap sabu atau bong.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik saudari RA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Tak hanya bong yang ditemukan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya kurang dari 1 gram.
"RA adalah seorang publik figur. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap," ucap Yusri.(ist)