21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Rencanakan Relokasi Warga Puntun ke Daerah Lebih Baik

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah (Pemkot) Palangka Raya dalam rangka mengembangkan pembangunan berencana untuk merelokasi warga dari kawasan kumuh Rindang Banua (Puntun), Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut ke lokasi baru yang lebih baik dan tertata.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan, kawasan yang nantinya untuk dipilih untuk relokasi bagi warga Puntun itu yang dapat memfasilitasi keinginan warga yang berkeinginan memiliki tempat tinggal yang jelas kepastiannya dengan lahan bagus untuk diolah serta status wilayah administrasi yang jelas.

"Pertimbangan ini didasari karena kawasan tempat tinggal mereka saat ini masih berstatus sewa, sehingga Pemkot diharapkan dapat membantu memfasilitasi relokasi agar mereka mendapatkan kejelasan tempat tinggal," papar Nenie, Senin (5/7/2021).

Selain itu Nenie menyampaikan jika terkait rencana relokasi tempat tinggal itu sudah pernah dibahas sebelumnya pada (Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan beberapa waktu lalu.

Warga menilai lokasi lahan yang berada di sekitaran belakang Bandara Tjilik Riwut cukup menjanjikan untuk pemukiman warga. Berdasarkan penataan ruang, kawasan lahan yang berada di lokasi tersebut memang direncanakan untuk pengembangan hortikultura dan perikanan.

"Saat ini sudah ada beberapa kelompok tani yang telah mengembangkan hortikultura di sana karena itu lokasi tersebut dinilai cocok, selain itu akses jalan ke sana juga sudah cukup baik," ungkap Nenie.

Politisi wanita dari PDI Perjuangan ini menambahkan jika Pemkot sudah mulai melakukan pendataan warga. Sampai saat ini sudah ada sekitar 125 orang warga yang mengantongi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari sekitar 300 lebih kuota yang disediakan. Dari jumlah tersebut berarti masih tersedia cukup banyak ruang yang dapat diajukan untuk PTSL berikutnya.

"Ini merupakan upaya Pemkot untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Palangka Raya sejalan dengan tujuan membantu warga guna mendapatkan lahan tempat tinggal yang lebih layak," pungkas Nenie.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.