
LAMONGAN (Lenteratoday) - Kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan bijak, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di sepakati DPRD Lamongan.
Pada rapat paripurna, DPRD Lamongan ingin memastikan tidak ada selisih faham mengenai APBD yang dikelola pihak Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Mengingat tahun 2020 dengan adanya Covid-19 merupakan sebuah ujian.
Jika berdasar pada laporan Badan Anggaran DPRD Lamongan, diketahui bahwa pendapatan daerah ditarget sebesar Rp 2,97 triliun dan terealisasi Rp 2,84 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah yang dialokasikan, sejumlah Rp 3,01 triliun dan terealisasi Rp 2,82 triliun.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terealisasi 99,18 persen dari sisi penerimaan dan terealisasi sebesar Rp 6,87 milyar pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 36,29 milyar. Dan pada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 51,42 milyar.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dengan sebenar-benarnya, juga sudah disepakati Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkap anggota badan anggaran DPRD Lamongan, Ahmad, Selasa (15/06/2021).
Ahmad melanjutkan jika peningkatan terget realisasi pendapatan harusnya bisa memanfaatkan potensi yang ada juga melalui pengoptimalan sumber pendapatan daerah serta mampu meningkatkan kinerja BUMD.
"Kami juga berharap setiap ada permasalahan agar dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, serta dalam pengelolaan keuangan agar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut jika pihaknya akan terus mengupayakan pengelolaan keuangan daerah secara lebih matang dan efektif untuk mewujudkan kejayaan Lamongan.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” jelas Bupati Yuhronur.
Meski sempat diwarnai aksi Walk Out dari salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, Raperda tetap disetujui peserta rapat secara aklamasi. (dit)