21 April 2025

Get In Touch

Selama 6 Bulan Beroperasi, MPP Huma Betang Perlu Dimonitor dan Evaluasi

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai menjamur di kota-kota besar di Indonesia. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan kecepatan dan kemudahan untuk mengakses layanan bagi masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, berpendapat dengan hadirnya MPP Huma Betang memudahkan masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dengan menyediakan layanan satu atap, diharapkan membantu dan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik,” papar Ridha, Senin (14/6/2021).

Ridha mengatakan MPP Huma Betang saat ini telah beroperasi selama 6 bulan, karena itu sudah bisa dilakukan evaluasi serta monitoring sebagai penilaian kinerja layanan publik, apakah sudah berjalan dengan baik? Jika masih ada kekurangan dapat dilakukan pembenahan agar lebih baik.

"Karena baru beroperasi selama 6 bulan, tentunya masih memerlukan pembenahan dan perbaikan di berbagai sisi yang melalui evaluasi terlebih dulu," ungkap Ridha.

Selain itu, Ridha menambahkan hadirnya MPP Huma Betang sangat membantu masyarakat dalam mengurus perizinan, didukung dengan banyaknya stand dari instansi terkait. Dengan semakin banyaknya jenis layanan dari berbagai instansi yang tersedia, tentu akan lebih memudahkan masyarakat dalam berurusan. Nantinya evaluasi yang dilakukan diharapkan sejalan dengan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kita harap sesuai fungsinya MPP Huma Betang dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional bagi masyarakat dan terus berbenah agar semakin berkembang lebih baik,” pungkasnya.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.