21 April 2025

Get In Touch

Soal Sengketa Tanah, Dewan Rakyat Siap Bantu Mediasi dan Keluarkan Regulasi

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Sampai saat ini permasalahan sengketa tanah di Kota Palangka Raya masih terus bergulir. Sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemko) mengambil tindakan dan menyikapi secara serius masalah ini.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berpendapat jika Pemko memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Khususnya dalam penataan administrasi kepemilikan agar dilakukan secara professional.

“Tindakan para mafia ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan karena mengakibatkan tumpang tindih dan sengketa tanah yang berkepanjangan, merugikan serta meresahkkan masyarakat," papar Sigit, Rabu (9/6/2021).

Selain itu Sigit mengatakan masih tingginya permasalahan tanah ataupun lahan, baik itu tumpang tindih sertifikat penyerobotan bahkan sampai mafia tanah sehingga sudah harus ditanggani secara serius.

“Karena terkait tanah merupakan masalah yang cukup komplek dan perlu penanganan yang serius, bukan hal gampang mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap Sigit.

Legislator yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menambahkan agar pihak penegak hukum juga terlibat dalam mendukung dan membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah dan sengketa lahan. Pihaknya hanya bisa membantu sebatas melakukan mediasi dan menetapkan regulasi yang dianggap relevan. Praktek mafia tanah ini harus segera dihentikan karena tujuan mereka semata kepentingan pribadi namun dengan cara merugikan masyarakat.

"Pihak kami siap membantu dalam hal mediasi untuk mencari solusi, serta mengeluarkan regulasi jika diperlukan yang tentunya sesuai dan paling relevan,” pungkasnya.(adv/*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.