20 April 2025

Get In Touch

Tentang Menstruasi Sehat Yang Harus Kamu Tahu

Tentang Menstruasi Sehat Yang Harus Kamu Tahu

MALANG (Lenteratoday) – Cuti haid sejatinya adalah hak semua wanita yang mengalami mentruasi. Melalui Pasal 81 dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan, Pemerintah sudah menetapkan regulasi tentang cuti haid bagi perusahaan-perusahaan. Akan tetapi dalam prakteknya, penerapan cuti haid masih harus bertabrakan dengan kebijakan-kebijakan perusahaan tersebut.  

Dalam beberapa sektor pekerjaan, mengambil cuti haid bisa jadi indikasi seorang perempuan tak kredibel dalam pekerjaannya. Padahal, tidak ada korelasi antara menstruasi dengan skill dalam bekerja.

Sektor media contohnya, jurnalis perempuan masih enggan mengambil cuti haid karena malu atau takut dinilai tidak kompeten dalam tugasnya. Tania, bukan nama asli, jurnalis perempuan asal Malang ini mengaku tak pernah mendapat cuti haid. "Selagi masih bisa ditahan ya berangkat liputan aja," katanya saat dihubungi via WhatsApp.

"Takut dibilang manja sih," lanjutnya bercerita. Pekerjaan di sektor media erat kaitannya dengan istilah 'harus tangguh' dan 'tak boleh manja', namun istilah-istilah tersebut justru mengurangi hak menstruasi sehat bagi perempuan pekerja.

Di Kota Malang, nyaris tak ada jurnalis perempuan yang mengambil cuti haid karena enggan kehilangan pekerjaan dan merasa malu. Menanggapi hal ini Benni Indo, Ketua Divisi Gender Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang berpendapat harusnya tak usah merasa malu untuk mendapatkan hak cuti haid.

"Hak itukan sekecil apapun tetap hak, jadi ya harusnya gak usah malu untuk mendapatkan hak kita sendiri," ujarnya pada lentera.

Minimnya Sosialisasi tentang pemenuhan hak jurnalis perempuan adalah tanggung jawab perusahaan. "Harusnya perusahaan media bertanggung jawab untuk mensosialisasikan hak apa saja yang didapat jurnalis perempuan," lanjut Beni.

Sejauh ini edukasi perihal pemenuhan hak jurnalis perempuan sedang dilakukan AJI Malang, namun dalam prakteknya literasi dan kesadaran kewajiban perusahaan media juga harus beriringan.(ree)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.