05 April 2025

Get In Touch

Hina Gus Miftah, Pemuda Asal Trenggalek Diciduk Polisi

Har, saat diamankan polisi
Har, saat diamankan polisi

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Gara - gara posting video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Gus Miftah di Instagram, Har (24) asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya terciduk Polisi.

Dalam konten video yang dibuatnya, pelaku juga sebut jika Gus Miftah, Ali Gondrong, dan rekan - rekannya gendeng (gila).

Ujaran kebencian tersebut di buat melalui akun Instagram-nya, yakni  @mokooku.

Dalam akun Instagram tersebut, pelaku sempat membuat instastory yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Story itu diunggah sekitar pukul 12.00 WIB. Selang beberapa saat, pelaku langsung diciduk polisi dan diamankan di Mapolres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Doni Satria Sembiring menyampaikan, setelah diunggah, Video story pelaku itu kemudian viral. Bahkan, Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah.

"Telah terjadi penangkapan, seorang pemuda dari kecamatan Panggul, yang awalnya berada di Polsek Panggul, lalu kami lakukan penjemputan untuk di periksa lebih lanjut," ungkap AKBP Sembiring.

Usai penangkapan tersebut, akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Har beberapa jam kemudian.

Saat ini penyidik masih mendalami alasan dan tujuan pelaku menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

AKBP Sembiring menambahkan,  penangkapan terhadap Har ini sebagai bentuk pengamanan. Jika tidak, pihaknya khawatir, Har menjadi korban amukan akibat video yang dibuatnya itu. Kini, tersangka akan diperiksa di Mapolres Trenggalek dalam waktu 1 x 24 jam. Untuk status pelaku terhadap kasus ini masih akan ditentukan kemudian.

Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara. 

“Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta.” tutup nya.

Disamping itu, Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menanggapi kejadian tersebut melalui akun media sosial Instagramnya @avinml, Bupati Muda tersebut meminta maaf dan berterimakasih kepada para Banser Panggul untuk membantu menangkap penulis ujaran kebencian tersebut

" Ampuuuun Guus, melu isin aku..sembahnuwun untuk Gus Zaki @zakihalafla dan teman Ansor Banser Panggul yang sudah menemukan yang bersangkutan untuk diedukasi lebih lanjut. Ngapunten nggih Guus." Ujar Bupati Trenggalek dalam cuita di Postingan @gusmiftah. (Ovi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.