
JEMBER (Lenteratoday)- Kepolisian Resor Jember menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terkait potensi penyebaran virus cCovid-19. Kasus tersebut merupakan hasil penyidikan dan penyelidikan Satreskrim Polres Jember selama enam bulan terakhir.
Polres Jember telah menangani 6 perkara dan selanjutnya dari 6 perkara tersebut, dua diantaranya masuk tahap penyidikan dengan menetapkan 4 orang tersangka. Sementara 4 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat menggelar press rilis di Mapolres Jember, Selasa (25/5/2021) menerangkan, kasus pertama yang ditangani adalah aksi unjuk rasa di depan Pemkab Jember pada Desember 2020 lalu yang melibatkan sekitar 500 massa. Dalam kasus ini, ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka ini berinisial JM, ME dan MFR," ujar AKP Komang. Ketiga tersangka ini bertindak sebagai Korlap untuk mengerahkan massa saat demo di depan Kantor Pemkab Jember.
Pihaknya dalam kasus itu juga sudah meminta agar tidak melakukan aksi untuk rasa dimasa pandemi, tapi mereka ini tetap melakukan aksinya hingga selesai. Kasus yang kedua yakni pengumpulan massa acara keagamaan di kawasan Tanggul. Kasus di Tanggul ini acaranya pada bulan Januari 2021 dan telah ditetapkan satu orang tersangka perempuan berinisial SF.
Sementara 4 kasus yang masih dalam penyelidikan yakni lomba Merpati Jenggawah, parade sound system Wuluhan, pengumpulan massa di Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, dan acara keagamaan di Tanggul. Empat perkara ini diatas masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sementara untuk keempat tersangka tadi, Polres Jember tidak dilakukan penahanan dan hanya tersangka diwajibkan untuk lapor saja hingga berkas penyidikan tuntas. Sebab ancaman hukumannya di bawah 1 tahun dengan berkenaan Undang-undang Karantina Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular.
Dengan kasus itu, Polres Jember mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi Prokes 5 M yakni tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan, rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas. (mok)