21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Blitar Buka Pendaftaran Seleksi Calon Sekda, Setelah Kosong 5 Bulan

Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto
Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto

BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, akhirnya membuka pendaftaran seleksi calon Sekda Kota Blitar setelah jabatan tersebut kosong hampir 5 bulan.

Disampaikan Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto pendaftaran calon Sekda Kota Blitar ini sesuai Pengumuman No.1/Pansel Sekda Kota Blitar/2021 tentang Seleksi Terbuka JPT Sekda Kota Blitar, melalui website : bkd.blitarkota.go.id pada 17 Mei 2021. "Pendaftar bisa diikuti oleh pejabat dari luar Kota Blitar, se Jawa Timur sesuai ketentuan umum," ujar Suyoto, Rabu (19/5/2021).

Dalam pengumuman tertulis, adanya ketentuan umum dan ketentuan pendaftaran. Untuk ketentuan umum ada 13 poin, diantaranya berstatus PNS di lingkup Pemkot Blitar atau Pemprov dan kabupaten/kota di wilayah Jatim. Pendidikan paling rendah S1 (sarjana) atau setara Diploma IV, menduduki pangkat/golongan IV/b dan memegang jabatan eselon II.b. "Serta berusia maksimal 56 tahun pada 1 Juli 2021, termasuk lulus Diklatpim II," terang Suyoto.

Sedangkan ketentuan pendaftaran, disebutkan pendaftaran dan penyerahan berkas pada 17 - 21 Mei 2021 jam 15.00 Wib. Dengan mengirimkan dokumen persyaratan administrasi ada 13 berkas ditambah pas foto. Salah satunya yaitu surat persetujuan, dari pejabat pembina kepegawaian yaitu Walikota Blitar sebagai atasan pejabat eselon II.b. "Termasuk copy LHKPN/LHKASN tahun 2020, juga termasuk dalam syarat administrasi pendaftaran," sebutnya.

Terakhir dalam pengumuman ditulis bagi pelamar dari Kota Blitar, seluruh dokumen persyaratan administrasi diserahkan langsung dalam amplop tertutup, serta diserahkan langsung ke Kantor BKD Kota Blitar di Jl. Merdeka No. 100, Kota Blitar. Sedangkan pendaftar dari luar Kota Blitar, dokumen persyaratan administrasi discan dan dikirimkan ke emal : mutasibkdkotablitar@gmail.com.

Ditambahkan Suyoto hasil seleksi administrasi pendaftaran calon Sekda Kota Blitar, diumumkan pada 25 Mei 2021. Pelaksanaan seleksi Sekda Kota Blitar juga tidak dikenakan biaya, maupun pungutan dalam bentuk apapun. "Sampai hari ketiga ini, juga belum ada yang mendaftar," imbuhnya.

Seperti diketahui posisi Sekda Kota Blitar kosong, sejak pejabat lama Rudi Wijonarko memasuki masa pensiun per 1 Januari 2021. Kekosongan jabatan sekda ini tidak bisa segera diisi, karena Walikota Blitar, Santoso maju menconkan diri dalam Pilkada serantak Desember 2020. Dimana sesuai aturan, tidak boleh melakukan mutasi jabatan sampai 6 bulan setelah pelantikan atau sampai Agustus 2021 mendatang. Karena Santoso terpilih kembali sebagai Walikota Blitar, serta dilantik pada Pebruari 2021 lalu.

Maka untuk mengisi kekosongan jabatan ini, Pemkot Blitar mengusulkan 3 nama pejabat yang dicalonkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Blitar ke Gubernur Jawa Timur. Dari 3 nama Gubernur Jatim menunjuk Hermansyah Permadi menjadi Pj Sekda Kota Blitar yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Blitar dan dilantik 5 Januari 2021 lalu. Masa jabatan Pj Sekda Kota Blitar maksimal 3 bulan, kemudian diperpanjang lagi sampai sekarang.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.