21 April 2025

Get In Touch

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Blitar Gelar Halalbihalal Virtual dan Sidak ASN

Bupati Blitar, Rini Syarifah menggelar halalbihalal secara virtual dan sidak ASN hari pertama masuk kerja
Bupati Blitar, Rini Syarifah menggelar halalbihalal secara virtual dan sidak ASN hari pertama masuk kerja

BLITAR (Lenteratoday) - Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 12-16 Mei 2021, Bupati Blitar Rini Syarifah menggelar halalbihalal secara virtual dan sidak ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar.

Bupati Blitar, Rini Syarifah ingin menunjukkan komitmennya melarang ASN Pemkab Blitar menggelar open house atau halalbihalal pada perayaan Idul Fitri tahun ini, dengan menggelar halalbihalal secara virtual. "Ini merupakan komitmen dan ikhtiar kita bersama, dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar," ujar Bupati Rini, Senin (17/5/2021).

Kegiatan ini digelar setelah Bupati Rini menerima apel pegawai, di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro. Bertempat di ruang transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, dengan didampingi asisten dan staf ahli menyapa satu persatu kepala perangkat daerah dan staf. Secara virtual melalui konferensi video, yang bergabung dari kantornya masing-masing.

Pada kesempatan ini orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh ASN Pemkab Blitar telah mematuhi aturan. "Dengan menahan diri tidak mudik dan tidak bepergian ke luar kota, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Blitar No. 800/500/409.205.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah Dan/Atau Mudik Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai ASN di Lingkup Pemkab Blitar Selama Pandemi Covid-19, yang ditandatangani oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada 27 April 2021 pada poin 1.a tertulis : Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Termasuk adanya aturan, tidak boleh menggelar open house atau halalbihalal.

Selain halalbihalal secara virtual, Bupati Rini juga melakukan sidak ke beberapa OPD didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mashudi dan Asisten untuk mengetahui kedisiplinan ASN mematuhi aturan cuti bersama Lebaran. Dimana sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Manaker dan Menpan RB No. 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, hari ini 17 Mei 2021 merupakan hari masuk kerja pertama setelah cuti bersama libur Lebaran 12-16 Mei 2021. "Setelah libur Lebaran, kami cek kedisiplinan pegawai pada hari pertama kembali bekerja," ungkap Bupati Rini.

Wanita yang juga Ketua PKB Kabupaten Blitar ini, melakukan kunjungan ke Kantor BKPSDM dan Bapenda Kabupaten Blitar di Jl. WR Supratman, Kota Blitar serta Disparbudpora Kabupaten Blitar di Jl. A Yani, Kota Blitar. Dalam kunjungannya Bupati Rini berpesan agar ASN terus semangat bekerja, meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja pada masyarakat. "Tentunya tetap disiplin protokol kesehatan, mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia, baldatun, toyyibatun, warobun, ghofur," imbuhnya.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.