
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Operasi yustisi terus dilakukan selama H-3 sampai H+3 Hari Lebaran. Selain diberlakukannya penyekatan mencegah masyarakat keluar-masuk Kota Palangka Raya, operasi yustisia juga digelar untuk menjaga agar di dalam kota pun masyarakat tetap menjaga prokes.
Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, saat ini tidak Ada Zona Merah di 'Kota Cantik'. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mengklaim jika kepatuhan warga di Kota Palangka Raya sudah meningkat.
"Selama menjalankan operasi yustisi sejak beberapa hari sebelum Lebaran, kami mendapati sudah sangat jarang warga yang kedapatan tidak memakai masker. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat," papar Emi, Jumat (14/5/2021).
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 13 Mei 2021, Emi mengatakan di Palangka Raya ada 16 kelurahan berada di zona hijau dan 14 kelurahan berada di zona kuning. 16 kelurahan yang masuk zona hijau yaitu tiga kelurahan berada di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Sementara 14 kelurahan yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
"Kita memang harus bersyukur atas perkembangan baik ini, namun tetap tidak boleh lengah dan abai sedikit pun terhadap Prokes," ungkap Emi.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Heri Fauzi, jika kepatuhan masyarakat dalam menjalakan Prokes meningkat.
Ia mengatakan bahwa tidak adanya zona merah di Palangka Raya sekarang ini tidak terjadi begitu saja, melainkan atas kerjasama semua pihak, pemerintah, tim gabungan satgas dan pihak terkait, serta kesadaran seluruh masyarakat. Ia pun berpesan agar kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan membatasi mobilitas tetap dipertahankan.
"Dengan mempertahankan kepatuhan terhadap Prokes dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran dan seterusnya, kita harap seluruh kelurahan di Palangka Raya bisa masuk zona hijau dan kita bisa memutus mata rantai Covid-19," harapnya.(nov)