20 April 2025

Get In Touch

Zona Kuning Palangka Raya, Sholat Ied Diijinkan Digelar di Masjid

Pelaksanaan Sholat IED yang hanya diboleh di dalam mesjid dengan menjaga jarak.
Pelaksanaan Sholat IED yang hanya diboleh di dalam mesjid dengan menjaga jarak.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pelaksanaan sholat Idul Fitri diizinkan di Kota Palangka Raya, hal ini karena Kota Palangka Raya telah berada di zona kuning. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 HijriaToh pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh Tim gabungan Satgas.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Gabungan Satgas Covid-19 telah merumuskan kesepakatan mengenai ketentuan pelaksanakan Sholat Idul Fitri bagi umat Islam agar dapat melaksanakannya dengan tenang dan aman serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami bersama pihak terkait sudah berkoordinasi untuk merumuskan tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri agar masyarakat dapat menjalaninya dengan rasa tenang dan aman sehingga dapat sholat dengan khusyuk, ” papar Emi, Kamis (13/5/2021).

Selain itu Emi mengatakan jika Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pemantuan di sejumlah mesjid dan 2 lapangan yang akan digunakan melaksanakan Sholat Ied, namun meminta kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kesempatan apapun jangan sampai harus diingatkan terus menerus.

"Dari pemantauan kami di sejumlah masjid yang melaksanakan Sholat Idul Fitri, kami melihat masyarakat tetap antusias mengikuti Sholat Ied di tengah pandemi ini namun tetap mematuhi prokes," tutur Emi.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini diperkenankan, Emi menambahkan, tentunya dengan mematuhi Prokes dan berdasarkan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 188 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun 2021 dalam situasi pandemi Covid-19. Ia juga meminta masyarakat selalu menjaga kesehatan dan prokes dan tidak ada penambahan kasus setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Kita berharap dengan mengikuti semua anjuran dari pemerintah dan selalu menjaga ketat Prokes, tidak ada klaster baru yang muncul setelah libur Idul Fitri kali ini," pungkas Emi.

Salah satu Masjid yang melaksanankan Sholat IED yaitu Masjid Al Mu'Min di Jl. Ranying Suring, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Sholat IED dipimpin oleh Ustad Ismail Yahya, sementara Khutbah disampaikan oleh Ustad Zuhri, dengan mengusung tema 'Pandemi Sebagai Pemersatu Dan Jalan Untuk Meningkatkan Kualitas Iman Islam'.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.