20 April 2025

Get In Touch

Jelang Idul Fitri, Pemkab Ponorogo Akan Berlakukan Aturan Pembatasan Operasional Usaha

Wabup Ponorogo Lisdyarita saat mengikuti Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Senin (3/5/2021).
Wabup Ponorogo Lisdyarita saat mengikuti Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Senin (3/5/2021).

PONOROGO (Lenteratoday) - Mengantisipasi bertambahnya kasus positif covid, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melakukan sejumlah pembatasan terkait pelaksanaan aktivitas pada akhir Ramadan dan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Pembatasan ini mulai jam operasional pelaku usaha hingga wilayah silaturahmi saat Lebaran nanti.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, usai mengikuti Video Conference Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Senin (3/5/2021).

“Senada dengan rapat bahwa kita akan terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran covid-19. Beberapa waktu lalu sebelum rapat, kami sudah membahas sejumlah langkah untuk menyikapi kondisi terkini,” ungkap Sekda Agus Pramono.

Sekda Agus menyatakan, pembatasan itu masih dalam pembahasan dan finalisasi untuk segera diterbitkan dan diberlakukan. “Contohnya kita akan menata pedagang, termasuk pedagang kaki lima untuk kembali kita batasi jam operasionalnya. Lalu untuk tarawih akan dibatasi kembali ke 50 persen kapasitas masjid atau musala dengan prokes ketat,” jelasnya.

Untuk silaturahmi saat lebaran, lanjut Sekda Agus, juga akan dibatasi pada keluarga inti atau sebatas di lingkungan RT saja. Itupun juga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan open house dan sejenisnya disarankan untuk tidak dilakukan.

“Harapannya tentu agar zona kita yang sekarang oranye bisa membaik. Kasusnya bisa melandai, tidak meningkat lagi,” jelasnya.

Sekda Agus Pramono juga memberikan konfirmasi terkait kegaduhan di medsos beberapa waktu terakhir. Dikatakannya, tim BPBD memang melakukan 10 kali pemakaman dengan prosedur covid-19 pada Rabu (28/4/2021) lalu. Sedangkan warga Ponorogo yang meninggal akibat covid-19 juga memang ada 3 sesuai data yang beredar.

“Jadi 10 jenasah yang dimakamkan itu tidak semuanya dari Ponorogo. Ada yang merupakan kiriman dari Surabaya dan dari daerah lain. Tapi hal itu tidak mengurangi tekad kita untuk menjaga agar covid yang ada di Ponorogo ini terkendali,” pungkasnya. (ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.