04 April 2025

Get In Touch

Sengitnya Perebutan Ketua Askab PSSI, Menantu Bupati Jember vs Kader Parpol Pengusung Bupati

PSSI
PSSI

JEMBER (Lenteratoday) - Pra pemilihan Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Jember berjalan memanas, pasca muncul adanya surat gugatan kepada komisi banding yang dikirimkan oleh Ardi Pujo Prabowo, salah satu bakal calon. Ardi merupakan kader parpol pengusung Bupati Hendy dari Partai Gerindra. Kompetitornya yakni Tri Sandi, menantu Bupati Hendy yang juga kader Partai Demokrat. Keduanya kini merupakan anggota DPRD Jember sekaligus sama-sama kader parpol pengusung Bupati Hendy.

Ardi menengarai adanya kecurangan saat proses pendaftaran dan verifikasi calon ketua, yang disinyalir dilakukan bakal calon yang lain Tri Sandy Apriana.

Bakal calon ketua Askab PSSI Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, surat yang dilayangkan kepada komisi banding merupakan bagian dari upaya untuk memprotes keputusan komite pemilihan yang meloloskan bakal calon ketua yang tidak sesuai statuta PSSI.

"Sudah kami layangkan surat ke Komisi Banding satu hari setelah adanya verifikasi calon ketua kemarin, hal ini karenanya ada bakal calon yang syaratnya tidak sesuai statuta," ujar Ardi, Senin (3/4/2021).

Surat yang dilayangkan, menurut Ardi yang saat ini menjadi anggota DPRD Jember ini, merupakan bagian untuk menunjukkan bahwa bakal calon ketua sudah melanggar statuta yang ada. Karena ketua Askab harus memiliki riwayat berkecimpung dipersepakbolaan selama 5 tahun.

"Kami sudah punya data lengkap bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Tri Sandy (bakal calon ketua) tidak pernah berkecimpung dipersepakbolaan," imbuhnya.

Dengan data yang dimilikinya, Ardi menjelaskan bahwa bakal calon tersebut telah melakukan manipulasi data dan membuat kebohongan publik.
"Ya ini namanya kebohongan publik dan sudah dimanipulasi data nya ini perlu kita sampaikan," tuturnya.

Mantan pemain Persedikab ini mengatakan dukungan yang diberikan kepada bakal calon ketua itu sangat dipaksakan.

"Kami melihat bahwa para pendukung tersebut merupakan sikap yang dipaksakan, agar menantu Bupati Jember bisa jadi ketua," ungkapnya.
Jika nantinya komite banding dan komite pemilihan tetap meloloskan bakal.calon tersebut, maka nantinya Ardi akan mengambil jalur hukum.

"Ya kita nanti akan tempuh jalur hukum jika proses ini masih diloloskan. Kita juga akan memberikan informasi ini juga kepada para voters agar sepak bola kita bisa lebih fair," tutupnya.

Kini sudah muncul tiga bakal calon ketua Askab PSSI Jember dengan perolehan suara masing-masing yakni Ardi 1 suara, M Ekhsan 1 suara dan Tri Sandi 47 suara.

Sementara itu Tri Sandi Apriana saat dikonfirmasi terpisah mengaku tidak begitu menghiraukan munculnya surat banding dari bakal calon yang lain. Namun Sandi mengaku heran kenapa surat banding tersebut muncul disaat tiga bakal calon telah lolos dari verifikasi.

”Kalau ada calon tidak lolos (verifikasi) atau merasa dikecewakan, (untuk mencari penyebab) dirinya tidak lolos bisa melakukan banding,” kata Tri Sandi.

Dia sendiri secara tegas mengatakan dirinya telah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh panitia kongres.

Terkait tuduhan akal-akal kepengurusannya di klub Garempunk mantan presenter berita televisi ini mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.

”Saya itu malah delapan tahun berkecimpung di bola. Sejak SMP saya PSGM kemudian menjadi pengurus biasa itu ya di PSGM juga habis itu jadi pembina juga di PS Garempunk sama Pak Tik (Ketua Askab saat ini),” jelasnya.

Lantas apa kira-kira motif rivalnya melaporkan dirinya ke komisi banding ? Menantu Bupati Jember mengaku tidak tahu. "Takut kalah mungkin,” katanya dengan nada tawa.

Soal dukungan dari klub pemilik hak suara, legilator dari Partai Demokrat ini mengatakan dirinya sudah mendapatkan 47 voter.

Ketua Panitia kongres Bambang Siswanto saat dikonfirmasi terkait surat banding yang dikirimkan Ardi Pujo Prabowo mengatakan saat ini dalam proses. “Masih dalam proses mas,” katanya melalui pesan whatsapp.(mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.