
MALANG, (Lenteratoday) - Tingginya kasus penyebaran covid 19 di Jawa Timur membuat pemerintah kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat Ramadan datang banyak sekali aktivitas keagamaan yang mengumpulkan banyak orang. Instansi pemerintah juga kerap menghadiri acara-acara tersebut, seperti kunjungan Silaturahmi Ramadan yang sering jadi tameng kegiatan.
Walaupun tingkat penyebaran covid 19 di Jawa Timur meningkat, MUI Kota Malang tetap memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H masjid. KH Chamzawi Wakil MUI Kota Malang menjelaskan bahwa belum ada keputusan terkait shalat ied.
"Sampai saat ini belum ada himbauan dari MUI Jatim, saya masih harus melaksanakan rapat besok Sabtu, nanti saya kabarkan lagi," kata kyai organisator yang juga akademisi humanis tersebut. Menurutnya, perayaan setahun sekali itu baiknya tetap dilaksanakan secara berjama'ah.
"Kalau menurut saya selagi masih terkendali, tetep ajalah (shalat ied berjama'h) cuman satu tahun sekali," tuturnya.
"Asal Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan, pakai masker, jaga jarak," tutup alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri itu. (ree)