
MADIUN (Lenteratoday) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun lakukan pentasyarufan zakat untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Zakat tersebut diharapkan dapat meringankan beban GTT dan PPNPN.
Kepala Kemenag Kota Madiun, Ahmad Munir menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan. Dimana penyaluran diambil dari 2,5 persen dari gaji ASN yang bekerja di bawah naungan Kemenag Kota Madiun.
"ASN tiap bulan menyetor. Semua dikumpulkan di UPZ (unit pengumpulan zakat) untuk dikelola peruntukannya," jelas Munir kepada Lenteratoday, Selasa(27/04/2021).
Sejumlah 262 pegawai tidak tetap tersebut menerima zakat berupa paket bingkisan hari raya. Dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu. Selain program tersebut, Kemenag Kota Madiun juga rutin memberikan beras sebanyak 8 Kg setiap bulan kepada GTT dan PPNPN.
"Tapi yang tidak dapat beras tidak semua. Hanya 200 orang saja. Semoga dengan ini akan menambah kesejahteraan mereka dalam pemenuhan kebutuhan hari raya Idul Fitri 1442H," imbuhnya.
Penyaluran zakat tersebut telah sesuai sasaran berdasarkan 8 Asnaf Zakat. Yakni Fakir (orang yang memiliki harta sedikit), Amil (orang yang mengurus zakat), Mu'allaf( orang yang baru memeluk agama Islam), Gharim (Orang yang Memiliki Hutang), Ibnu Sabil (pekerja perantau), Fi Sabilillah dan Gharim. (Ger)