
KEDIRI (Lenteratoday) - Sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah Pusat yang menargetkan pembelajaran tatap muka bisa dimulai tahun ajaran baru mendatang, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melakukan sidak ke beberapa sekolah, Jumat (23/4/2021).
Sidak tersebut untuk mengecek kesiapan para guru dan sekolah yang ditunjuk dalam melakukan pembelajaran tatap muka. Adapun sekolah yang disidak yakni SMPN 5 dan SDN Ngronggo 3.
Ketika sidak, Wali Kota Kediri masuk ke kelas-kelas untuk melihat penataan bangku, pelaksanaan protokol kesehatan, serta mencek ketersediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kediri mengajak para guru menyamakan persepsi terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di sekolah.
“Saya mohon bapak/ibu guru memiliki persepsi yang sama dan melaksanakan protokol kesehatan. Yang perlu disiapkan salah satunya yaitu air mengalir dan sabun. Ajari terus siswa-siswinya agar setiap masuk harus cuci tangan. Bapak/ibu juga wajib menggunakan masker, dipakai dengan benar dan jika memakai masker kain harus tiga lapis. Karena yang bisa melindungi dan paling besar nilainya adalah kalau kita sama-sama menggunakan masker,” ujarnya.
Wali Kota Kediri menekankan agar selain pembelarajan offline, sekolah juga menyiapkan pembelajaran secara online. Selama uji coba, Wali Kota Kediri juga menyampaikan akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka.
“Walaupun kita offline tapi nanti kita wajib menyediakan sarana online juga. Jadi boleh masuk ataupun tidak masuk. Tugas kita adalah meminimalisir risiko yang akan terjadi. Saya mohon bapak/ibu guru nanti ketika mulai, harus siap di depan semua untuk melihat dan mengevaluasi kira-kira apa yang kurang,” ujar walikota.
“Nanti per minggu akan kita evaluasi karena risikonya ini adalah anak-anak. Masih ada waktu, harus berbenah, kita manfaatkan untuk mencek mana yang paling efektif dan efisien itu nanti yang akan kita gunakan,” imbuh Walikota.
Lebih lanjut, Walikota Kediri sekaligus mengingatkan kepada seluruh orangtua murid pembelajaran secara tatap muka ini tidak diwajibkan, namun tetap memperhatikan kesediaan dari para orangtua.
“Saya sudah melihat protokol kesehatan yang disiapkan dari sekolah-sekolah yang kita tunjuk untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Dan saya juga ingin mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak wajib diikuti oleh semua siswa,” ujar Walikota.
“Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju dengan pembelajaran tatap muka ini, nanti setiap sekolahan akan menyediakan pembelajaran secara online. Walaupun ini dibuka secara luring, tapi daringnya juga tetap terbuka,” tambah Walikota.
Tidak lupa, Wali Kota Kediri juga mengimbau kepada para orangtua agar menyediakan kelengkapan protokol kesehatan untuk putra-putrinya yang akan bersekolah. “Saya mohon disediakan handsanitaizer untuk anak-anak kita. Jadi kalau tempat cuci tangannya ramai, bisa pakai handsanitaizer dan menggunakan masker dengan benar,” imbau Walikota.
“Kalau dari kain harus tiga lapis dan setiap hari dicuci atau sediakan beberapa masker. Jadi itu bukan tanggung jawab sekolah saja, tapi juga tanggung jawab wali murid . Dari sekolah juga sudah disiapkan supaya mereka tidak berkerumun. Dan di sekolah juga tidak ada jam istirahatnya. Jadi masuk setelah itu pulang. Tidak perlu makan dan minum di sekolah,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Kediri telah menunjuk 36 sekolah, mulai Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas yang rencananya akan dimulai tanggal 26 April hingga 8 Mei 2021. Dalam prakteknya , proses kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan selama dua jam.
Selain itu, guru wajib berada di kelas untuk memantau kegiatan siswa dan tidak diperbolehkan merangkap kelas yang lain. Selama uji coba, jumlah siswa di kelas dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 18 anak per kelompok pembelajaran tatap muka. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri. (gos)