
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama bulan Ramadan, menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat, akan dilakukan penyesuaian terhadap jam kerja bagi para ASN. Untuk lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 880/70/BKPSDM.PK2PA.02/IV/2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan bagi ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dengan adanya penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan diharapkan tidak mempengaruhi kinerja para ASN. Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap ASN agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan maksimal dan menjaga fisik agar tetap sehat.
"Kami menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerjanya meskipun ada penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan, dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan lancar serta selalu menjaga kesehatan," papar Hera, Rabu (21/4/2021).
Hera menjelaskan terkait penyesuaian jam kerja untuk ASN, yang diatur dalam lima hari kerja. Penyesuaian diatur sebagai berikut, Hari Senin sampai Kamis jam kerja dari pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sementara untuk Hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan jam istirahat dari pukul 11.30 - 12.30 WIB.
"Penyesuaian jam kerja tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemkot terhadap para ASN di Kota Palangka Raya agar tidak mengalami kendala dalam berpuasa dan menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di rumah saat berbuka," tutur Hera.
Sementara untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, Hera menambahkan, jam kerja diatur sebagai berikut, Hari Senin sampai Kamis dan Hari Sabtu jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat dari pukul 12.00 - 12.30 WIB. Untuk Hari Jumat jam kerja dari pukul 08.00 - 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari jam 11.30 - 12.30 WIB.
"Diharapkan para ASN dapat menyesuaikan diri dengan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan dan tetap memaksimalkan kinerjanya sebagai bentuk perhargaan atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah," pungkas Hera.(nov)