
JEMBER (Lenteratoday) - DPRD Kabupaten Jember memberi catatan rapor merah untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember tahun anggaran 2020 semasa bupati lama Faida. Ada beberapa hal signifikan atas penilaian itu diantaranya tingginya angka kematian ibu dan anak.
DPRD Jember memberikan empat catatan merah atas kinerja Pemkab Jember selama tahun 2020 era bupati yang lama, yakni Faida. Pertama, soal ketiadaan APBD 2020 dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) membuat banyak program tidak berjalan dengan baik, bahkan gagal total. Kedua, kebijakan pemkab cenderung birokrasi yang sentralistis berdasarkan petunjuk bupati sehingga realisasi program hanya bisa berjalan secara rutin atau business as usual. Ketiga, DPRD menyoroti banyaknya kekosongan jabatan akibat mutasi yang bermasalah hingga menjadi perhatian Kemendagri dan Gubernur Jatim. Keempat, DPRD menilai Pemkab juga dinilai tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) yaitu bidan dan perawat.
Rapat paripurna pembacaan rekomendasi DPRD Jember ini digelar untuk menanggapi hasil LKPJ yang dibacakan Bupati Hendy sebelumnya. Wabup Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman hadir dalam paripurna tersebut mewakili Bupati Hendy yang sedang berhalangan.
Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember usai rapat paripurna pada Sabtu malam (17/4 2021) menyampaikan,
pihaknya menggarisbawahi bahwa catatan merah atas kinerja tahun anggaran 2020 itu semestinya dibacakan dan menjadi tanggung jawab bupati sebelumnya, yaitu Faida. Sesuai ketentuan UU, LKPJ tersebut harus disampaikan begitu tutup tahun anggaran.
Parahnya, hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai bupati, Faida yang saat itu telah kalah dalam Pilkada 2020, enggan menyampaikan LKPJ tahun 2020 dengan alasan tidak jelas. Padahal, saat itu, DPRD Jember telah mengingatkan bupati Faida untuk segera menyampaikan LKPJ. “Akhirnya bupati Hendy harus mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain,” terang Itqon.
Penyampaian LKPJ cenderung hanya seremoni karena bupati sudah berganti. Namun tetap harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU dan akan menjadi perhatian Kemendagri. Sebab kalau tidak ada LKPJ, maka Jember nanti disanksi tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat yang jumlahnya milyaran. "Rakyat lagi yang jadi korban,” ujar politikus PKB ini.
Sementara Wabup MB Firjaun Barlaman menanggapi positif rapor merah dari DPRD Jember tersebut. “Itu adalah penilaian objektif dari teman-teman DPRD. Semuanya akan kami perhatikan dan direspon untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, dari periode lalu ke periode sekarang,” ujar Wabup Gus Firjaun.
Pihaknya berjanji akan segera menyusun kebijakan smart cut untuk mengejar berbagai ketertinggalan yang ada. Salah satunya terkait hilangnya aset pemkab atau diklaim oleh pihak lain dan akan segera konsolidasi dengan seluruh satuan kerja yang ada. (mok)