20 April 2025

Get In Touch

Bahas Ruko Plaza, Pemkab Optimis Bakal Kembali Jadi Aset Daerah

Plt Asisten Administrasi Umum, Didik Darmawan.
Plt Asisten Administrasi Umum, Didik Darmawan.

NGAWI (Lenteratoday) – Membahas keberadaan ruko plaza Jalan PB Sudirman, Pemkab Ngawi optimis bakal kembali jadi aset daerah. Bertempat di aula Bina Wicaksana Praja Sekretariat Daerah Ngawi, rapat pembahasan barang milik daerah berupa ruko plaza di  Jalan PB. Sudirman barat Tugu Gading, menghadirkan para pemanfaat bangunan.

Plt Asisten Administrasi Umum, Didik Darmawan, mengatakan bahwa klausul perjanjian kerjasama antara Pemkab Ngawi dengan pemanfaat barang milik daerah, bahwa terhitung pada Bulan Agustus 2021, kembali sebagai aset daerah. 

“Kita undang semua pemanfaat bangunan tersebut dan memberikan ruang dialog atas klausul perjanjian kerjasama selama ini dalam waktu 20 tahun,” kata dia. 

Tambahnya, setelah sepenuhnya menjadi aset daerah pada Agustus 2021 mendatang, maka beberapa kemungkinan pemanfaatan bangunan Plaza Ngawi, masih menunggu arahan Bupati Ngawi. 

“Untuk kepastian pemanfaatan bangunan plaza, disewakan kembali ataukah digunakan untuk pelayanan publik, akan diputuskan oleh Bupati Ngawi,” pungkasnya.(ist) 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.