
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, tujuh fraksi partai politik yang duduk di DPRD Kota Palangka Raya sudah memberikan pandangannya.
Pandangan dari para wakil rakyat tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2021 yang dilangsungkan secara virtual dari rumah jabatan masing-masing pada tanggal 13 April 2021. Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang turut hadir dalam rapat paripurna virtual tersebut menyampaikan, bahwa
ketujuh fraksi partai yang ada di DPRD Kota sudah menyetujui usulan empat raperda tersebut. "Selanjutnya tinggal menunggu pembahasan secara teknis sampai nanti menjadi sebuah perda," tutur Fairid, Rabu (14/4/2021).
Fairid juga mengatakan, empat raperda tersebut mempunyai peran penting sesuai bidangnya masing-masing, seperti raperda terkait pencegahan, penanganan dan penyelamatan kebakaran berperan dalam menjaga Kamtibnas. Selain itu, raperda tersebut bertujuan untuk mempermudah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan penyelamatan.
"Dengan adanya perda tersebut, DPKP akan mempunyai landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya karena sudah ada payung hukum yang menaungi," ungkap Fairid.
Lebih lanjut, Fairid menjelaskan mengenai raperda kedua mengenai peyelenggaraan kesehatan yang dinilai sangat penting. Terutama di masa pandemi saat ini yang mana kesehatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah. Sedangkan raperda ketiga yang berisi tentang izin usaha sarang burung walet, yang merupakan sarana bagi Pemko dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Sementara raperda keempat yang membahas mengenai ketahanan pangan, tentu saja dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh warga Kota Palangka Raya. "Misi pemerintah kita adalah kuat secara pangan dan tidak bergantung kepada daerah atau negara lain. Selain itu, pemerintah akan berusaha untuk menjaga stock pangan dan kestabilan harga bahan kebutuhan pokok," ucapnya.
"Kita harap keempat raperda tersebut dapat segera direalisasikan mengingat sangat penting dan tujuannya demi meningkatkan kesejahterann seluruh masyarakat Kota Palangka Raya," pungkas Fairid.(nov).