Tingkatkan Kualitas Iman, Pemkot Palangka Raya Alokasikan Anggaran Rp. 5,1 Miliar Untuk Kegiatan Keagamaan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan bentuk bantuan sosial keagamaan, Pemerintah Kota Palangka Raya setiap tahun
mengalokasikan dana untuk kegiatan tersebut. Semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan dukungan dalam alokasi dana keagamaan tersebut.
Semua agama yang diakui mendapatkan porsi yang seimbang dalam hal bantuan untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, sebagaimana disampaikan oleh Kasubag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Pitriadi. Pihaknya mengaku belum bisa merinci secara persis angka bantuan untuk tempat ibadah masing-masing agama. Karena dari data yang dipegang hanya menunjukkan dana untuk keseluruhan kegiatan keagamaan.
"Untuk saat ini, pihak kami belum bisa merinci terkait berapa anggaran dana bantuan tempat ibadah, karena data yang ada saat ini menunjukkan total dana yang tersedia untuk keseluruhan kegiatan keagamaan," papar Pitriadi, Rabu (14/4/2021).
Pitriadi menjelaskan total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk kegiatan keagamaan dari semua agama yang diakui adalah sebesar Rp. 5,1 miliar. Dana ini antara lain digunakan untuk kegiatan keagamaan yang sudah rutin dilakukan seperti MTQ untuk umat Islam, Pesparawi bagi umat Kristen, demikian juga dari agama lain yang menyelenggarakan.
"Tentunya kegiatan keagamaan yang sudah rutin dilaksanakan dengan mengajukan proposal terlebih dahulu, saat ini pihak kami sedang menyusun draf pencairan dan masih menunggu SK Walikota berdasarkan daftar penerima yang pengajuannya masuk di tahun 2020," ungkapnya.
Pitriadi juga menambahkan, jika masyarakat ingin mengajukan permohonan bantuan untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan, bisa segera menyerahkan proposal. Jika memungkinkan pihaknya akan mengakomodasi untuk masuk di tahun anggaran 2021 ini.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuannya tersebut, penyelengaaraan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, toleransi diantara umat beragama juga semakin meningkat.
"Kami membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan, selain untuk meningkatkan iman masing-masing umat, juga semakin menambah kerukunan dan toleransi antar umat," pungkas Pitriadi.(nov)