04 April 2025

Get In Touch

Bawaslu Dirikan Posko Pengaduan Pilbup 2020

Bawaslu Dirikan Posko Pengaduan Pilbup 2020

Blitar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Posko Layanan Pengaduan Pilbup 2020 di kantornya. Posko ini untuk menampung laporan dugaan pelanggaran dan hasil pengawasan seluruh tahapan Pilbup.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin menyampaikan posko pengaduan yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar juga mencakup pengawasan pada tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar pada Januari 2020 ini oleh KPU Kabupaten Blitar.

“Memastikan semua berlangsung sesuai aturan, serta anggota PPK tidak berasal dari unsur anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah terdaftar dalam tim kampanye atau pelaksana kampanye. Termasuk ada tidaknya potensi latar belakang PPK, berasal dari unsur yang dilarang aturan,” tutur Hakam.

Hakam menjelaskan pengawasan pada tahapan pembentukan PPK berlangsung mulai 15 Januari - 29 Februari 2020. Dalam juknis, pengawasan meliputi tahapan pengumuman rekrutmen, penerimaan pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga pelantikan.

"Untuk mencegah potensi pelanggaran juga dilakukan pemetaan kerawanan, surat imbauan kepada KPU, koordinasi dengan pihak terkait dan membuat posko pengaduan serta layanan informasi terkait pembentukan PPK," jelasnya.

Pembentukan Posko Layanan Pengaduan di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar ini, tindaklanjut surat Bawaslu RI Nomor SS-012/AK.BAWASLU/PM.00.00/12/2019 terkait Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum Tahun 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa menyampaikan Posko Pengaduan ini melayani pengaduan diantaranya netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Termasuk pengawasan proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kami berharap masyarakat ikut menjadi bagian pengawas partisipatif dalam pemilihan kepala daerah tahun ini,” ujar Priya.

Priya menambahkan adanya peran serta aktif masyarakat dalam keikutsertaan mengawasi proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah, akan bermuara pada hasil pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berkualitas imbuhnya.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.