
SIDOARJO (Lenteratoday) - Guna mengetahui perkembangan serta melakukan kebijakan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mewajibkan semua pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Untuk itu, Pemkab Sidoarjo menggelar Workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Bagi Pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 8 hingga 9 April 2021 di Hotel Luminor Sidoarjo.
LKPM merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha baik perseorangan ataupun badan usaha karena LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo yang akrab dengan sapaan Gus Muhdlor ini mengatakan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan ekonomi daerah. Langkah yang diambil diataranya dengan memberikan fasilitasi terkait kemudahan-kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kemudahan-kemudahan itu tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar tetapi juga pada pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usahanya. Maka, perlu adanya pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui LKPM yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala.
Dengan adanya LKPM tersebut, kata Gus Muhdlor, pemerintah bisa mengetahui perkembangan usaha, hambatan yang tengah terjadi, kemudian kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar. Selain itu, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Terlebih lagi, saat ini LKPM menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM Online. Dan secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," katanya, Kamis (8//4/2021).
Sejalan dengan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, menyampaikan melalui DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan layanan pendampingan LKPM Online untuk membantu para pengusaha dalam memenuhi kewajiban pelaporannya. Kemudian, dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM. Layanan pendampingan ini dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. Serta, memberikan pencerahan, pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang tata cara pelaporan LKPM Online guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM Online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi," tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang diantaranya dari Perusahaan PMA, Perusahaan PMDN serta UMKM di Kabupaten Sidoarjo. (ang)