Kemenag Tuban : Polisi, Ulama dan Tokoh Masyarakat Perlu Sinergitas Program untuk Atasi Terorisme

Menanggapi adanya penangkapan terduga teroris di Desa/Kecamatan Rengel, Jumat (2/4/2021) lalu, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengungkapkan perlu upaya sinergitas program dan kerjasama dengan berbagai pihak baik kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat.
"Kemenag mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang, bisa melalui KUA, Penyuluh, Pesantren dan Majelis Taklim," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, Selasa (6/4/2021).
Ia meminta sinergitas ditingkatkan secara bersama-sama, supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat.
Maka di sinilah peran Kemenag sangat signifikan, untuk turut ikut menangkal radikalisme maupun terorisme.
"Sinergitas dengan semua pihak tetap diperlukan, agar radikalisme maupun terorisme tidak menyebar ke masyarakat," imbuhnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menambahkan, Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan bersinergi di wilayahnya masing-masing.
Baik dengan ulama, umara', aparat keamanan, maupun stakeholder terkait, sehingga masing-masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa peran dan tugas majelis taklim di antaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI.
"KUA punya peran penting di sini sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah radikalisme maupun terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, RH (41) alias Abu Umar ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri, setelah mengantar putrinya S (6) les privat, sekitar pukul 10.45 WIB.(ist)