20 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya: Jaga Keluarga dan Wujudkan Rasa Syukur dengan Tak Mudik Lebaran

Ketua DPRD Palangka Raya: Jaga Keluarga dan Wujudkan Rasa Syukur dengan Tak Mudik Lebaran

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Pusat sudah menetapkan aturan yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada masa liburan Lebaran tahun 2021. Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendukung berlakunya aturan tersebut, karena sampai saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi.

"Kita nikmati dan syukuri Hari Raya tahun ini dengan berkumpul bersama keluarga di rumah dan tidak bepergian kemana-mana, khususnya dari tanggal 6-17 Mei 2021. Kita manfaatkan teknologi dan media sosial untuk silaturahmi secara online dengan keluarga yang jauh," ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto Selasa (30/3/2021).

Jika masyarakat mudik dimasa libur Lebaran, dikhawatirkan akan muncul penyebaran kluster keluarga. Pihak yang dilarang mudik dalam aturan pemerintah adalah TNI, Polri, ASN, Pekerja Swasta, para wirausaha dan masyarakat umum. Jadi secara tidak langsung berlaku umum untuk seluruh masyarakat.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita menaati anjuran dari pemerintah, ini guna mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran," papar Sigit.

Selain itu, meskipun sudah ada vaksinasi, kasus penyebaran Covid-19 masih meresahkan, bahkan beberapa waktu lalu angka kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya mencapai angka 100 orang lebih dalam satu hari.

Sigit juga mengingatkan bahwa meskipun sudah mendapatkan vaksin, tidak menjamin seseorang terbebas dari virus Covid-19 dan masih mungkin untuk terpapar. Bukan berarti sudah disuntik vaksin jadi bisa bebas bepergian.

"Karena sudah ada buktinya seseorang yang sudah mendapatkan vaksin namun tetap terinfeksi Covid-19, jadi meskipun sudah mendapatkan vaksin tidak menjamin ia terbebas dari Covid-19 dan harus terus menjalankan prokes," ungkap Sigit.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mematuhi anjuran pemerintah guna mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. .

"Dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak bepergian selama libur Lebaran, kita cegah penyebaran Covid-19, kita harap pandemi berakhir tahun ini dan tahun depan semua bisa normal kembali," harapnya.(adv/*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.