
BLITAR (Lenteratoday) - Tindaklanjut rencana pembangunan 5 titik palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kota Blitar, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar Diklat 25 orang penjaga dan pengawas di Politeknik Perkeretaapian Indonesia, Madiun.
Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pihaknya tengah menggelar Diklat untuk 25 orang calon petugas penjaga dan pengawas, pintu perlintasan sebidang kereta api. "Diklat digelar selama 5 hari, sejak Senin (29/3/2021) sampai Jumat (2/4/2021) mendatang, di Politeknik Perkeretaapian Indonesia, Madiun," ujar Priyo, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut Priyo menjelaskan Diklat ini diberikan kepada 22 orang penjaga pintu perlintasan, serta 3 orang pengawas. "Mereka akan diberikan materi sesuai dengan protap Kementrian Perhubungan, agar bisa memenuhi kompetensi dan bertugas sesuai standar yang ditentukan," jelasnya.
Priyo menerangkan, bersamaan dengan dilaksanakannya Diklat penjaga dan pengawas ini, juga akan dilakukan proses perencanaan dan lelang pembangunan 5 titik palang pintu perlintasan sebidang kereta api di Kota Blitar. "Sehingga sarana prasarana siap, petugasnya juga sudah memiliki kemampuan teknis melaksanakan tugasnya mengamankan dan menjaga palang pintu perlintasan sebidang kereta api," terangnya.
Adapun 5 titik palang pintu perlintasan sebidang kereta api terjaga yang akan segera dibangun, yaitu berlokasi di Jl. Lekso (utara RS Suhada Haji), Jl. Bengawan Solo (Pakunden), Jl. Nias, Jl. Kolonel Sugiono (Ngegong), dan Jl. Suryat (Perum BTN Gedog).
Sebelumnya seperti pernah diberitakan, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, telah merekomendasikan pembangunan 7 palang pintu perlintasan manual dan/atau pos jaga sederhana, pada 7 titik perlintasan sebidang di wilayah Kota Blitar yaitu JPL 187, JPL 188, JPL 189, JPL 192, JPL 198, JPL 199 dan JPL 200. Yang berada di Jl. Lekso (utara RS Suhada Haji), Jl. Bengawan Solo (Pakunden), Jl. Kolonel Sugiono (Ngegong), Jl. Nias, Jl. Suryat (Perum BTN Gedog), Jl. Nyai Ageng Serang (Lingkungan Bendil) dan Jl. Manggar.
Namun dari 7 titik yang direkomendasikan tersebut, diprioritaskan pada 5 titik yang sudah dikaji Dishub Provinsi Jatim. Dengan pertimbangan kepadatan arus lalu lintas, lokasi dan keamanan pengguna jalan serta perjalanan KA.
Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembangunan bersumber dari APBD Pemkot Blitar, yang diusulkan sebesar Rp 4,3 miliar untuk pembangunan 5 titik palang pintu perlintasan. Di mana setiap palang pintu perlintasan membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 juta, untuk pengadaan peralatan, tenaga dan pelatihan.
Priyo menambahkan dengan adanya tenaga penjaga dan pengawas perlintasan sebidang, serta pembangunan palang pintu pada 5 titik tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Blitar. "Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan, perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Blitar," pungkasnya.(ais)