
MADIUN (Lenteratoday) - Walikota Madiun, Maidi dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami tandatangani perjanjian kerjasama pembangunan Ring Road Timur (RRT). Hal ini dikarenakan proyek tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Dan pembangunannya akan melalui dua daerah tersebut.
Plt. Kepala Bakorwil I Madiun, Karyadi yang menjadi saksi Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, mengatakan bahwa perjanjian tersebut dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan secara fisik di masing-masing daerah dan mempererat sinergi.
"Kerja sama akan semakin memantapkan pembangunan di kedua wilayah dalam memanfaatkan potensi masing-masing," jelas Karyadi seusai menyaksikan langsung penandatanganan MoU tentang pembangunan RRT di Bakorwil I Madiun, Senin(29/03/2021).
Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa dengan ditandanganinya proyek yang memakan biaya Rp. 600 Miliar tersebut, maka pembangunan fisik dapat dilaksanakan secepatnya. Karena nota kesepahaman merupakan bukti mengikat dimana kedua belah pihak memiliki hubungan hukum.
"Di MoU yang sudah kami tanda tangani ini ada payung hukumnya. Sudah tertera maksud dan tujuan, ruang lingkup kegiatan, realisasi kegiatan dengan jangka waktu dan biaya penyelenggaraan," ujarnya.
Maidi berharap nota kesepahaman tersebut dapat memupuk rasa sinergitas yang semakin kuat antara Pemkot dan Pemkab Madiun. "Selama ini kerja sama kita sudah cukup baik. Apa-apa selalu kita koordinasikan. Tetapi dengan adanya ini kerja sama yang sudah terjalin baik ini akan semakit ditingkatkan karena sudah ada payung hukumnya,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami berharap pembangunan secara fisik dapat segera terealisasi. Sehingga manfaat dapat dirasakan bahkan oleh masyarakat luar Kota - Kabupaten Madiun.
"Karena ini berkaitan antar wilayah, tentu harus kita komunikasikan bersama. Memang belum sampai urusan yang mendetail. Tetapi paling tidak kita sudah ada kesepakatan. Urusan detailnya bagaimana, nanti kita lakukan pembahasan pada lain kesempatan," pungkasnya. (Ger)