
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya angkat bicara terkait surat yang diajukan Persebaya terkait penyewaan stadion Gelora 10 November untuk latihan dan Geloran Bung Tomo untuk home base.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Surabaya, M Afghani Wardhana mengatakan bahwa untuk saat ini stadion Gelora 10 November belum bisa digunakan. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat akan meyongsong persiapan pekan olahraga Jawa Timur (Porprov). Artinya izin pengunaan stadion bukan ditolak.
“Tidak, karena dalam surat itu jelas bahwa siapapun pemohon bisa mengajukan pemakaian sarana dan prasarana olahraga melalui Dispora. Sesuai dengan Perda retribusi, no 13 tahun 2010 yang kemudian diubah jadi no 2 tahun 2013, secara isidentil bisa digunakan dengan aturan penggunaan dengan cara retribusi,” ujarnya saat press conference, Jum’at (19/3/2021).
Untuk itu, pihaknya memberi saran kepada Persebaya untuk menggunakan lapangan lain sebagai lapangan latihan sebab, masih banyak lapangan di Surabaya yang mumpuni untuk digunakan latihan.
“Sebenarnya masih banyak lapangan sepak bola masih bisa digunakan misalnya Lapangan di Jambangan, di Kebon Sari, Karang Pilang, Kolombo, masih banyak dan sehingga banyak pilihan bagi persebaya, diluat stadion GBT dan 10 nopember gratis karena tidak ada perda retribusinya,” jelasnya.
Sebelumnya Persebaya telah mengirimkan surat penyewaan stadion Geloran 10 November dua kali pada 3 Maret 2021 dan 15 Maret namum belum ada jawaban. (Ard)