Butuh Dana Rp 60 M Pembebasan Lahan untuk JLU, Pemprov dan Kementrian Disebut Bakal Fasilitasi

LAMONGAN (Lenteratoday) - Realisasi proyek irisan nasional ring road utara terganjal pembebasan lahan. Dari total luas lahan 29,5 hektare yang dibutuhkan untuk jalur lingkar utara (JLU) itu, 4,5 hektare belum bisa dibebaskan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyatakan, pembebasan lahan seluas 4,5 hektare itu kebutuhan biayanya sekitar Rp 60 miliar.
Setelah pembebasan lahan tuntas, maka proyek besar nasional bisa dilakukan di Lamongan. Estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp 490 miliar. Namun, semuanya menunggu perencanaan akhir. Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Bappeda Lamongan Suyatmoko menjelaskan, masalah pembebasan lahan sudah dilaporkan ke gubernur dan Kementrian PUPR Jawa Timur. Hasilnya, mereka bakal memfasilitasi pembebasan 4,5 hektare untuk percepatan proyek nasional tersebut.
Sesuai Perpres 80 Tahun 2019, ada beberapa proyek nasional yang beririsan dengan Lamongan. Salah satunya, proyek pembangunan JLU untuk percepatan pembangunan ekonomi. Suyatmoko berharap pembebasan lahan segera terselesaikan. Sehingga, pembangunan tidak sampai 2024.
Apalagi, program pemkab juga untuk mengurai kemacetan di double track kereta api. Selain itu, tujuan utama JLU juga membangkitkan ekonomi di sisi utara. Serta pembangunan kawasan industri nonpolitan dan permukiman.
Suyatmoko menjelaskan, kendala di lapangan juga sudah dilaporkan ke pemprov dan perwakilan pusat di Jatim. Daerah hanya menyesuaikan karena sumber dananya berasal dari kementrian. Menurut dia, wilayah yang dimungkinkan terdampak itu Kelurahan Sidokumpul, Sukorejo, dan Deket.
“Wilayah terdampak rata-rata tambak sehingga nantinya akan diminimalisasi kerugian dari sektor produksinya,” jelasnya. Suyatmoko menambahkan, pada 2019 ada pendanaan fisik dari kementrian untuk pembangunan JLU. Karena pembebasan lahan belum tuntas, kurang 14 persen, sehingga pekerjaan fisik tidak bisa dilakukan. Akibatnya, dana belum bisa dicairkan.