
SURABAYA (Lenteratoday) - Walikota Surabaya, Eri Cahyadi akan memastikan warga Kota Surabaya dan ber-KTP Surabaya mendapatkan penghasilan Rp 7 juta per bulan untuk satu keluarga.
"Sekarang Dinsos sedang bekerja sama dengan Lurah, Camat dan RT/RW untuk mendata seluruh warga di kota Surabaya pendapatannya berapa per keluarga," ungkap Cak Eri, Minggu (14/3/2021).
Nantinya, RT/RW yang melakukan pendataan, akan mengetahui penghasilan dari masing-masing keluarga.
"Setelah itu, ini pendapatan sekian, siapa yang belum bekerja, kita bisa lihat ini pendapatannya Rp 2,5 juta berarti kurang UMK nya, tapi anaknya sudah bekerja tapi belum sesuai, iya kita bisa jadikan satgas yang gajinya Rp 4,1 juta," jelasnya.
Cak Eri menegaskan, untuk tenaga kontrak ataupun satgas apapun yang bekerja di Kota Surabaya, harus mengutamakan warga Kota Surabaya dan ber KTP Surabaya.
"Iyo mbok o wong Suroboyo disek (Iya harus orang Surabaya dulu), karena ini uang APDB nya orang Surabaya," tegasnya.
Namun, Cak Eri juga mengatakan, bila tidak menutup kemungkinan juga akan merekrut tenaga kerja dari luar Kota Surabaya bila kepentingan masyarakat Kota Surabaya sudah terpenuhi.
"Ketika sudah berlebih, kita bisa ambil dari luar Surabaya. Saya akan manfaatkan penuh untuk masyarakat Surabaya," tandasnya. (Ard)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi