20 April 2025

Get In Touch

Hindari Opini Negatif, DPRD Minta Transparansi Dana Food Estate Kalteng

Hindari Opini Negatif, DPRD Minta Transparansi Dana Food Estate Kalteng

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu lokasi Proyek Food Estate.DPRD setempat berharap penggunaan dana dilakukan secara transparan sehingg tidak timbul prasangka.

Di lapangan, ada beberapa keluhan yang mengatakan panen perdana gaga. Tapi, anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati, tetap optimistis jika Proyek Food Estate akan berhasil.

"Kita belum bisa menilai proyek Food Estate ini berhasil atau gagal, karena panen masih berlangsung sampai bulan Maret, masih terlalu awal untuk menilai, tentunya masih perlu banyak penyesuaian dan perbaikan," papar Ina, Senin (8/3/2021).

Untuk diketahui, tiga wilayah Food Estate di Kalteng berada di Kabupaten Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas. Proyek Food Estate sudah dijalankan dari bulan September 2020.

Sudah ada 30 ribu hektar lahan yang digarap dan masih terus dibenahi dan dikembangkan. Pemerintah membangun proyek Food Estate ini dalam rangka ketahanan pangan nasional. Saat ini di wilayah Food Estate wilayah Kapuas sudah ditanami padi, namun kedepannya akan ditanami buah-buahan. Bahkan akan dikembangkan perikanan dan peternakan juga.

Beberapa lahan sudah panen perdana. Hasil panen bervariasi, mulai dari 4 ton sampai 6 ton per hektar. Hal ini tentu sudah cukup baik meskipun belum maksimal, bahkan ada yang gagal panen. Hal ini tentu saja masih dinilai wajar karena ini baru panen perdana masih banyak hal yang harus diperbaiki dan disesuaikan.

Seperti kondisi lahan, pemilihan bibit, pupuk, peralatan, dan sebagainya. Para petani juga harus beradaptasi, dari semula secara tradisional sekarang mengunakan peralatan pertanian modern, dengan sistem dan pola tanam baru yang telah diatur.

"Tentu ini bukan hal yang mudah bagi para petani, menyesuaikan dengan alat-alat pertanian baru yang modern dan pola tanam yang berubah dari yang biasa mereka lakukan secara tradisional, tapi bukan berarti ini suatu kegagalan, segala sesuatu butuh proses," ungkap Ina.

Untuk menghindari kesalahpahaman berbagai pihak terhadap Proyek Food Estate tersebut, Legislator Wanita PDI Perjuangan ini mengatakan perlu adanya transparansi. Mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pengembangan Proyek Food Estate ini, tentu rawan adanya alokasi dana yang menyimpang.

Untuk menghindari hal tersebut, maka perlu adanya keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan dana pada Proyek Food Estate. "Untuk menghindari penilaian negatif dan penyimpangan dana dari Proyek Food maka itu perlu adanya transparansi dalam penggunaan anggaran Food Estate mulai dari pemerintah pusat sampai ke kelurahan dan para petani," pungkas Ina.

Proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar, ditargetkan akan bisa menghasilkan 17 ton per hektarnya, jadi total yang dihasilkan mencapai 2,8 juta ton. Jika target jumlah tersebut tercapai Indonesia akan mampu mencukupi kebutuhan pangannya.

Kementan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,422 triliun untuk pengembangan Proyek Food Estate di wilayah Kalteng. Karena itu Presiden Jokowi mendatangi langsung ke lokasi Food Estate di Kapuas untuk meninjau secara langsung pada bulan Oktober 2020.

Sementara menurut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, rencana untuk mengimpor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021 ini merupakan upaya pemerintah menjaga ketersediaan beras dalam negeri demi mencukupi kebutuhan pangan rakyat Indonesia dan demi menjaga kestabilan harga komoditas tersebut.(nov).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.