
MADIUN (Lenteratoday) - Walikota Madiun, Maidi menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di malam hari. Penyalaan lampu dilakukan sebagai salah satu bentuk pelonggaran peraturan di PPKM Mikro yang resmi diperpanjang.
Maidi menjelaskan bahwa PPKM mikro telah dilakukan sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021, kemudian diperpanjang 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Karena Pemerintah Pusat (Pempus) menilai bahwa pelaksanaan PPKM mikro berhasil, sehingga diperpanjang mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro," jelas Maidi, Senin (08/03/2021).
Selain menyalakan lampu pada malam hari, Maidi juga memperpanjang jam operasional pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya hanya pukul 22.00 wib saat ini menjadi pukul 23.00 wib. Juga memberi penambahan kuota acara resepsi pernikahan sebanyak 50 orang setiap shift-nya.
"Pelonggaran dilakukan untuk meningkatkan ekonomi. Tetapi jangan sampai protokol kesehatan dilanggar terus bikin angka Covid-19 meningkat," imbuhnya.
Maidi akan kembali memperketat peraturan pada PPKM apabila angka Covid-19 meningkat. Untuk diketahui bahwa 975 RT di Kota Madiun telah menyandang status zona hijau, sedangkan 50 RT masih berwarna zona kuning.
"Fungsi PPKM mikro ketiga ini mempertahankan zona RT yang hijau supaya tetap hijau dan RT yang kuning berubah menjadi hijau. Dengan demikian itu menjadi indikator keberhasilan dalam pengendalian Covid-19," pungkasnya. (Ger)