20 April 2025

Get In Touch

DPRD Garap Perda Untuk Atasi Sampah Plastik Di Kota Palangka Raya

Anggota Komisi C Kota Palangka Raya, Ketua Baperda, Riduanto.
Anggota Komisi C Kota Palangka Raya, Ketua Baperda, Riduanto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini sampah masih mejadi masalah di 'Kota Cantik' Palangka Raya. Diantaranya, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah sehingga masih diperlukan sosialisasi yang gencar dan merata agar masyarakat memahami cara mengelola sampah.

Terkait dengan poin untuk mengurangi sampah, anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya tengah merancang Perda terkait pengurangan penggunaan bahan pembungkus sekali pakai, terutama kantong plastik. "Saat ini sampah sudah menjadi masalah yang serius di kota Palangka Raya. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengurangi volume sampah, khususnya terhadap penggunaan kantong plastik sekali pakai," papar Riduanto, Senin (8/3/2021).

Riduanto mengatakan sebagian besar dari sampah di Kota Palangka Raya merupakan bekas kantong plastik sekali pakai. Volume sampah di Kota Palangka Raya mencapai 130 ton per hari, bisa dibayangkan jika penggunaan kantong plastik dikurangi, tentu akan sangat membantu mengurangi volume sampah ke depannya. Sebagai Ketua Bapemperda Kota, ia mengatakan mereka sedang menyusun Perda yang akan mengatur untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan Rancangan Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Palangka Raya dalam upaya menangani permasalahan sampah. "Plastik merupakan senyawa yang sangat sulit terurai secara alami, butuh waktu berpuluh bahkan ratusan tahun sampai sampah plastik bisa terurai. Karena lamanya proses ini, tentunya sampah plastik akan terus menumpuk dan secara tidak langsung kita merusak bumi," tutur Rudianto lagi.

Dalam merancang Perda ini, tim Baperda DPRD Komisi C sudah melakukan penelitian, pertimbangan dan peninjauan sebelumnya, juga mencari referensi dan mempelajari tata pola negara - negara maju yang sudah lama menerapkan ini, seperti rata-rata negara di Eropa, Singapura dan Australia.

"Yang sulit adalah merubah kebiasaan menggunakan kantong plastik, khususnya bagi para pedagang karena harganya yang lebih murah dan praktis. Namun setelah rampungnya Perda nanti, kita harus perlahan edukasi masyarakat agar dapat beralih pada penggunaan kantong hasil daur ulang atau kantong yang bisa dipakai secara berulang, serta bagaimana memilah sampah, yaitu dengan memisahkan mana yang bisa digunakan kembali (reuse), yang bisa dikurangi (reduce), dan yang bisa didaur ulang (recycle) atau yang dikenal dengan 3R. Dengan demikian, diharapkan volume sampah akan jauh berkurang," pungkas Riduanto.(adv/*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.