16 April 2025

Get In Touch

Wagub Sambut Positif Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Bencana

Wagub Sambut Positif Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Bencana

Surabaya – Penggunaan alokasi dana desa (ADD) untukpenanggulangan bencana yang sempat dilontarkan Menteri Pembangunan DesaTertinggal dan Transmigrasi mendapat sambutan positif dari Wakil Gubernur JatimEmil Elestianto Dardak.

“Penggunaan berbagai sumber daya untuk menjaga kemaslahatan masyarakatitu sangat penting, nanti tinggal koordinasi dengan Dispemas pemdes di masing -masing Kabupaten untuk kemudian mendapatkan juklak gimana panduannya apakahsudah teranggarkan di APBDes atau belum, kalau belum apa mekanismenya seandainyadianggap darurat,” kata Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan, sebenarnya mekanisme sudah ada di setiap kabupatenmaupun kota. Selain itu juga sudah dihimbau untuk mengeluarkan siaga bencana hidrometeorologiyang kemudian menjadi rujukan penggunaan anggaran. “Melihat dasar dasarnyasudah cukup untuk melakukan inovasinya, tentunya secara spesifik sudah adaaturan bagaimana anggaran di tingkat desa. Namun jika perlu nanti akan dikonsultasikan dengan para terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakanakan mencek ulang apakah penggunaan dana desa untuk penanggulangan dan tanggapdarurat bencana itu oleh Menteri Pembangunan Desa Tertinggal sudah diwujudkandalam bentuk aturan khusus apa tidak. Karena, lanjutnya, tanggap darurat itu sudahada dana oncall yang disiapkan di level daerah kabupaten dan kota maupunprovinsi.

“Tapi memang untuk menurunkan dana on call pada fase tanggadarurat itu preosedurnya agak rumit. Sementara, kemendesa kan untuk rusan tanggapdarurat itu tidak boleh ditunda.Ide itu (penggunaan ADD untuk tanggap darurat bencana)masuk akal karena dana desa itu dekat,” kata politisi PKB ini.

Hikmah mengatakan, tentang mekanisme tentu harus dipikirkan apakahsebagai dana pengganti dana on call yang memang seharusnya diterima atau untukjenis bencana yang tidak dimungkinkan mengakses dana on call akibat tingkatkerugian bencananya tidak terlampau gede, dan tidak memungkinkan untuk dimintakanuntuk dana on call.

 “Sebetulnyaprinsipnya cepat dan controlnya lebih mudah, bagaimana dana ini sampai padasasaran warga yang mengalami bencana. Hanya kalau dikembangkan, kita komisi E berkalikali dengan BPBD itu menandaskan tentang perlunya disaster reduction, bagaimanaaspek pengurangan resiko bencana itu yang dikembangkan, b uka di tanggap daruratnya,”katanya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.