
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan program padat karya sebagai bentuk menciptakan lapangan pekerjaan baru. Upaya tersebut sekaligus sebagai usaha menekan angka penggangguran imbas pendemi Covid-19.
Hal tersebut sekaligus mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, terkait angka pengangguran di Jawa Timur naik sebesar 2,03 persen atau berjumlah 466.015 jiwa selama pandemi Covid 19, Program padat karya merupakan kegiatan yang setiap tahun selalu dilaksanakan utamanya untuk pembangunan sarana dan prasarana desa.
Selama era pandemi Covid-19, program padat karya lebih diutamakan dengan mempekerjakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi atau dalam kategori mempunyai pekerjaan namun tidak menentu.
Salah satu desa yang sedang melakukan padat karya yakni, Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul. Sebanyak 104 warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengikuti program ini untuk melakukan normalisasi aliran sungai, karena jika hujan lebat arus sungai akan meluap hingga membanjiri sawah warga yang berujung gagal panen.
Dalam kegiatan ini, setiap pekerja diberikan upah sebesar Rp70.000 per hari atau 6 jam kerja yang dimulai pukul 06.30 hingga 12.30 WIB. Menurut Kepala Desa Kayen Kidul, Bambang Agus Pranoto, Program Padat Karya tahun 2021 merupakan program rutin desa yang diselenggarakan untuk pembangunan sarana maupun prasarana penunjang kegiatan masyarakat.
"Salah satu alasan kami mempekerjakan banyak orang ini untuk pemulihan ekonomi warga yang terdampak akibat adanya pandemi covid 19 dengan memberikan pekerjaan baru," kata Bambang.
Sementara itu, Jumadi, Kabid Transmigrasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kediri mengungkapkan, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat desa untuk membangun desanya sendiri. "Program padat karya ini program lama, namun saat ini sistem dan polanya berubah, dimana hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat desa setempat," ungkap Jumadi.
"Padat karya merupakan program dari pemerintah untuk mengurangi pengangguran di era pandemi Covid 19 dan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat terutama yang benar-benar mengalami imbas dari pandemi saat ini," tutup Jumadi.(gos/adv)