20 April 2025

Get In Touch

Tak Ada Zona Merah di Kota Malang

Beberapa pengunjung berwisata di Kampung Warna-Warni Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Sur)
Beberapa pengunjung berwisata di Kampung Warna-Warni Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Sur)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memaparkan status kezonaan tingkat desa RT/RW di sela Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto memapararkan jika kondisi lingkungan tingkat bawah di Kota Malang cukup kondusif.

Berdasarkan informasi terbaru, status zonasi RT per tanggal 22 Februari 2021 dengan kategori hijau sebanyak 4.072 RT, kategori kuning sebanyak 346 RT.

"Sedangkan RT kategori Orange dan merah tidak ada di Kota Malang. Dan jumlah RT Kategori hijau bertambah 145 RT selama periode PPKM Mikro dari 15 hingga 22 Februari 2021," jelas Wasto.

Lebih lanjut Wasto menandasakan, kendati kondisi situasi di Kota Malang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, pihaknya tetap memberikan perhatian khusus pada 5 kelurahan dengan grafik pergerakan kasusnya cukup tinggi.

Kelima kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Sawojajar, Pandanwangi, Bandungrejosari, Bunulrejo, dan Mojolangu.

“Tadi saya tegaskan kepada para camat-camat itu untuk menjadi perhatian. Yang 5 besar dari 57 kelurahan itu ada dari Kecamatan Sukun, Blimbing, Lowokwaru, Kedungkandang juga. Untuk di Klojen tidak ada,” pungkasnya. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.