20 April 2025

Get In Touch

Mudahkan Identifikasi, Kelurahan di Kota Kediri Pasang Bendera Penanda Zona Kasus Covid-19

Pengibaran bendera dilakukan kelurahan di sejumlah wilayahnya sebagai identifikasi penanganan Covid-19. Bendera hijau sebagai tanda kawasan itu bebas dari Covid-19.
Pengibaran bendera dilakukan kelurahan di sejumlah wilayahnya sebagai identifikasi penanganan Covid-19. Bendera hijau sebagai tanda kawasan itu bebas dari Covid-19.

KEDIRI (Lenteratoday) - Sejumlah kelurahan di Kota Kediri menggunakan bendera untuk memudahkan identifikasi wilayahnya dalam perkembangan penanganan Covid-19. Warna bendara yang dikibarkan di setiap titik atau kawasan berbeda-beda sesuai dengan kondisinya yakni warna merah, oranye, kuning dan hijau

Empat bendera dengan warna yang berbeda, Jumat (19/2/2021) pagi, dikibarkan di wilayah Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pengibaran bendera ini sebagai langkah untuk memantau perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

Arti dari warna bendera yang dikibarkan adalah hijau sebagai penanda tidak ditemukan kasus Covid-19 di wilayah tersebut, bendera kuning dikibarkan artinya ada 1-5 rumah warga terkonfirmasi positif, oranye 5-10 rumah terkonfirmasi positif dan merah lebih 10 rumah yang terkonfirmasi positif.

Adi Sutrisno, Kepala Keluarahan Burengan, berharap bendera merah dan oranye tidak pernah lagi terpasang di Kelurahan Burengan. “Sejalan dengan optimalisasi keberadaan kampung tangguh, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Puskesmas Pesantren II mengibarkan bendera dalam masa PPKM Mikro ini,” ujar Adi Sutrisno.

Dikatakan, Burengan merupakan kelurahan pertama yang melakukan pengibaran bendera penanda zona penanganan Covid-19 tersebut. Adi menambahkan bahwa bendera-bendera tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di lingkungan RT. “Kami pasang di gapura atau fasilitas umum lain yang banyak dilalui warga sehingga mudah diketahui warga setempat,”terangnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai status zona di wilayah Kelurahan Burengan, dikatakan dari 12 RW dan 37 RT, terdapat 4 RT yang dinyatakan berada pada zona kuning, sedangkan sisanya berstatus zona hijau. Sedangkan untuk update bendera zona ini, didasarkan kepada hasil monitoring lingkungan RT di Kelurahan Burengan yang dilakukan setiap satu minggu.

“Semoga bendera merah dan oranye tidak pernah terpasang di Kelurahan Burengan,” ujar Adi Sutrisno mengakhiri wawancara.

Pernyataan tersebut didukung  Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas Pesantren II Kota Kediri, dr Dwi Nugraheni. “Nanti dari Puskesmas Pesantren II memberikan laporan setiap 7 hari sekali melalui Grup koordinasi RT/RW, jadi bendera bisa diganti sesuai kondisi terbaru,” tuturnya. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.