20 April 2025

Get In Touch

Dapat Hibah 2 Kantor, Bupati Haryanti: Terima kasih Kemenkumham Jatim

Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dengan Pemkab Kediri
Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dengan Pemkab Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) - Di penghujung akhir masa jabatannya, Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno menandatangani naskah perjanjian hibah antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemkab Kediri di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Senin (15/2/2021).

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Indah Rahayuningsih, menjelaskan ada dua aset yang diserahterimakan, yakni tanah dan bangunan pertama seluas 2.830 meter persegi dan aset kedua tanah dan bangunan seluas 3340 meter persegi. Keduanya berada di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

“Kepala Kanwil Kemenkumham menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Bupati Kediri, terima kasih sebesar-besarnya atas hibah yang diberikan pada kami. Selanjutnya kami serah terimakan kembali tanah bangunan di Desa Tugurejo kepada Pemkab Kediri,” terang Indah.

“Semoga dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah ini dapat menambah ikatan batin antara Kemenkumham dan Pemkab Kediri lebih baik lagi. Sehingga bisa pula meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kediri dalam hal keimigrasian,” tambah Indah.

Bupati Haryanti menyampaikan terima kasih kepada Kantor wilayah Kemenkumham JawaTimur yang telah menghibahkan tanah bangunan kantor pemerintah kepada Pemkab Kediri. Beliau berharap, semoga sinergitas yang terjalin dapat terus ditingatkan dan terjalin dengan baik.

“Saya masih ingat perjuangan mendirikan Kantor Imigrasi yang baru ini dulu begitu berliku dan penuh perjuangan. Terima kasih kepada Kemenkumham yang memilih Kantor Imigrasi tetap berada di wilayah Kabupaten Kediri,” jelas Bupati Kediri.

Bupati menambahkan, penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima ini merupakan bentuk kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemkab Kediri dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. (gos/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.