
JOMBANG (Lenteratoday) - Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab mendeadline pembangunan jembatan baru Ploso harus selesai sesuai kontrak Desember 2021. Selain itu juga mewanti-wanti kualitas bangunan sesuai konstruksi jangan sampai ada pengurangan bahan bangunan.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Sekda Dr. Akh Jazuli, Asisten dan sejumlah Kepala OPD meninjau sekaligus mencek pembangunan jembatan Ploso, Jumat (29/01/ 2021) pagi. Peninjauan dilakukan disisi timur yang masuk wilayah Kecamatan Tembelang.
Tiba dilokasi, Bupati beserta rombongan disambut Jajang Asjain, Site Manager Proyek dari PT. Waskita serta Sekar PPK dari Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah VIII, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Selain tepat waktu, kualitas juga harus diperhatikan jangan sampai ada pengurangan mungkin dari bahan bangunannya atau apa, sehingga jembatan ini dapat bertahan lama,” pesan orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini.
Usai mendapat penjelasan terkait pengerjaan jembatan, Bupati Mundjidah Wahab menyempatkan melihat tiang pancang jembatan yang masih dalam tahap pengerjaan. Bupati berharap seluruh pekerja yang terlibat pembangunan jembatan Ploso tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya minta perusahaan dapat memfasilitasi para pekerja dengan baik, termasuk tetap mewajibkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Kalau bisa ada tambahan untuk vitamin, makanan tambahan atau apa,”pinta Bupati.
Jajang Asjain, Kepala Proyek dari PT. Waskita mengatakan sejauh ini pengerjaan sudah sampai hampir 25 persen. Sedangkan pengerjaan proyek sendiri sudah dimulai sejak 25 September 2020. “Sesuai target, proyek jembatan Ploso ini akan selesai pada Desember 2021,” tandasnya meyakinkan Bupati.
Panjang flyover jembatan Jombang-Ploso mencapai 664,5 M dan yang menuju Gedeg Mojokerto sepanjang 245,5 M.
Seperti kita diketahui, keberadaan jembatan di atas sungai Brantas ini sejak dulu fungsinya sangat vital. Merupakan satu-satunya jembatan yang menjadi akses lalu lintas sebagai penghubung Jombang sisi Utara dan Selatan. Bahkan menjadi penghubung antara Kabupaten Jombang dan Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Namun seiring berjalannya waktu kondisi jembatan Ploso dikeluhkan karena sering menjadi penyebab kemacetan serta sudah mengalami kerusakan sehingga tidak layak pakai. (gos)