20 April 2025

Get In Touch

Penumpang Kereta Api Dilarang Berbicara Selama Perjalanan

Suasana PT. KAI Daop 7 Madiun.(Foto:Ger)
Suasana PT. KAI Daop 7 Madiun.(Foto:Ger)

MADIUN (Lenteratoday) - Penumpang kereta api dilarang berbicara satu arah maupun dua arah selama perjalanan, baik berbicara secara langsung maupun lewat telepon. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Manager Humas PT. KAI Daop 7, Ixfan Hendriwindoko mengatakan bahwa peraturan tersebut telah berlaku sejak awal pandemi Covid-19. Yang dikuatirkan adalah apabila penumpang tersebut tanpa sengaja melepaskan droplet ketika sedang berbicara.

Selain peraturan tersebut, peraturan lain yang tidak kalah ketat adalah penumpang kereta api (KA) jarak dekat atau perjalanan kurang dari 2 jam tidak diijinkan makan atau minum selama perjalanan berlangsung.

"Memang seperti itu kebijakannya. Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," jelas Ixfana kepada Lenteratoday, Kamis (28/01/2021).

Setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, ataupun demam). Selain itu suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

"Pakai face shield juga. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi. Yang jelas wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbuhnya.

Sebagai bentuk antisipasi, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan ke setiap gerbong dan benda yang sering terjamah baik sebelum dan sudah menurunkan penumpang.

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," pungkasnya.

Sebelum dapat menikmati perjalanan KA, calon penumpang wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil GeNose Test atau rapid tes antigen atau RT-PCR yang masih berlaku. Dengan kartu tanda pengenal asli beserta tiket perjalanan. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.