
BLITAR (Lenteratoday) - Guna menekan terus bertambahnya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar, Satgas Covid-19 akan membentuk Pemantau Covid Keluarga.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Krisna Yekti menyampaikan bahwa bertambahnya angka kasus positif Covid-19 terbanyak dari kluster keluarga. Maka dari hasil evaluasi perlu diambil beberapa langkah untuk mencegahnya. "Yaitu membentuk Pemantau Covid Keluarga, semacam Juru Pemantau Jentik (Jumantik) kalau dalam pencegahan DBD," ujar Krisna, Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut Krisna menjelaskan adanya Pemantau Covid Keluarga ini, sangat efektif untuk mengawasi penerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 di keluarga masing-masing. "Karena kasus pasitif terbanyak berasal dari penularan di keluarga atau kluster keluarga," jelasnya.
Untuk mewujudkan ini, lanjut Krisna, bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan/desa, RW dan RT. "Sudah ada SK nya, jadi nanti akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat keluarga dengan adanya Pemantau Covid Keluarga seperti Jumantik dalam pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD)," ungkap Krisna
Saat ini, rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar setip hari mencapai 50 kasus. Sampai Senin (25/1/2021) total kasus positif Covid-19 sebanyak 3.220, dengan angka kematian terkonfirmasi 239 orang. "Ini berarti angka aktif positif dan kematian positif Covid-19 mencapai 7,4 masih tertinggi di Jawa Timur," tandasnya.
Bahkan selama seminggu Kabupaten Blitar sempat masuk zona orange, yaitu daerah dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. "Tapi sejak Senin (25/1/2021) kemarin kembali masuk zona merah. Karena masih tinggi nya angka kasus dan kematian positif Covid-19," bebernya.
Padahal sudah Pemkab sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama 11-25 Januari 2021, tapi hasilnya belum maksimal. Meskipun warga yang tertib memakai masker ketika beraktifitas sudah meningkat, tapi tetap perlu pemahaman dan sosialisasi lagi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.
"Maka sambil nenunggu SK Gubernur Jatim dan SE Bupati Blitar, kami (Pemkab Blitar) siap melaksanakan PPKM periode kedua 26 Januari sampai 8 Pebruari 2021 atau 2 minggu mendatang mulai hari ini," tegas Krisnas.
Disinggung mengenai vaksin Covid-19, Krisna menambahkan informasinya akan dikirim hari ini dari Surabaya ke Blitar. "Infonya berangkat dari Surabaya jam 08.00 WIB sampai di Blitar sekitar jam 11-12 siang langsung di drop ke Kantor Dinkes untuk dibagikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang sudah ditunjuk menjadi tempat vaksinasi Covid-19," imbuhnya.
Sesuai data Peta Covid-19 Kabupaten Blitar yang dirilis Dinkes per Senin (25/1/2021) dari 22 kecamatan, 2 kecamatan masuk zona hitam yaitu Kecamatan Kanigoro dan Ponggok. Kemudian 2 kecamatan masuk zona merah pekat, Kecamatan Talun dan Srengat. Sisanya 18 kecamatan, seluruhnya masuk zona merah. (ais)