19 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Kaji Izin Pembangunan Griya Sulfat Inside

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Hadi Santoso. (Foto: Sur)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Hadi Santoso. (Foto: Sur)

MALANG (Lenteratoday) - Usai terjadi bencana longsor yang menyebabkan hanyutnya rumah beserta satu orang penghuni, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan mengkaji Pembangunan Perumahan Griya Sulfat Inside.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, membeberkan jika izin pembangunan kawasan perumahan tersebut telah diterbitkan pada 2015.

Kendati demikian dengan kejadian ini pihaknya akan mengukur kembali guna menelusuri seberapa jauh pelanggaran yang terjadi.

"Berdasarkan ketentuan, pembangunan harus dilakukan enam meter dari bibir sungai. Namun, dikarenakan lokasi tersebut buntu, dipergunakan sebagai area parkir kendaraan. Dan itu yang longsor," tandas Hadi, Selasa (19/1/2021).

Seperti diketahui hujan deras yang mengguyur Perum Griya Sulfat Inside menyebabkan satu orang hilang terseret arus Sungai Bango. Korban tersebut bernama Roland Sumarna (40 tahun).

Hingga berita ini dimuat, tim gabungan Polri, TNI dan BNPB sedang menyisir lokasi longsor di kawasan tersebut. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.