16 April 2025

Get In Touch

Pemkab Madiun Tetapkan Pelarangan Acara Kesenian dan Hajatan Selama PPKM

Bupati Madiun Ahmad Dawami.
Bupati Madiun Ahmad Dawami.

MADIUN (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Madiun tetapkan pelarangan pada acara kesenian dan hajatan. Keputusan tersebut tertuang pada SE Nomor 130/19/402.011/2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan bahwa kegiatan kesenian masyarakat, hajatan dan sejenisnya rawan untuk menjadi lokasi berkumpulnya masa. Umumnya, prokes tidak dapat berjalan dengan baik di kerumunan masa. Selain itu, pelarangan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur Jatim. Ahmad menilai

"Di masa pandemi ini, semua negara mengalami krisis ekonomi. Namun yang terpenting kesehatan masyarakat juga harus diperhatikan. Jadi ekonomi tetap berajalan meskipun sulit dan kesehatan masyarakat tetap diutamakan," jelasnya pada Kamis(14/01/2021).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah terbaik untuk menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, Kabupaten Madiun termasuk dalam 11 Kota yang memenuhi indikator wajib penerapan PPKM. Yakni, tingkat kematian diatas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata nasional dan tingkat kasus aktif diatas rata-rata nasional. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit ICU dan isolasi diatas 70 persen.

"Hal ini tetap kita laksanakan, meskipun ini pahit. Apakah tega apabila korban COVID-19 di Kabupaten Madiun terus bertambah," imbuhnya.

Pada Surat Edaran Bupati tertera bahwa dia mengijinkan acara akad nikah yang hanya boleh diikuti oleh 10 tamu undangan dengan penerapan prokes yang ketat. Ahmad berharap kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan seniman se Kabupaten Madiun terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua Koordinator Kesenian Kabupaten Madiun, Edi Pramono mengatakan bahwa pertunjukkan seni untuk masyarakat merupakan mata pencaharian satu-satunya. Sehingga dia berharap agar Bupati memberikan ijin untuk pelaksanaan kesenian masyarakat.

"Saya berharap kegiatan hajatan dan hiburan di Kabupaten Madiun bisa tetap berjalan di masa pandemi ini, karena hanya inilah mata pencaharian kami. Yang penting harus taat dengan protokol kesehatan”, tandasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.