
BLITAR (Lenteratoday) - Angka persentase tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Blitar, ternyata melebihi Jawa Timur bahkan nasional. Di mana terakhir persentase kematian warga yang terpapar Covid-19, sampai Senin (11/1/2021) mencapai 170 orang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Krisna Yekti bahwa persentase tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Blitar cukup tinggi, bahkan melebihi Jawa Timur dan Nasional.
"Dengan total kasus positif Covid sebanyak 2.394 dan total kematian sebanyak 170 orang, sesuai data sampai Senin (11/1/2021) kemarin," ujar Krisna, Selasa (12/1/2021).
Krisna menjelaskan peningkatan kasus positif yang cukup banyak terjadi akibat adanya klaster hajatan, kemudian klaster keluarga. "Karena tidak sadar, kalau ada anggota keluarga yang terpapar atau positif. Kemudian menularkan kepada keluarga lainnya," jelasnya.
Angka persentase kematian di Kabupaten Blitar, jika dihitung dari komulatif/total yang meninggal positif Covid-19 dibagi dengan komulatif/total kasus positif yakni 170/2.394 dikalikan 100 maka mencapai angka 7,1%. Angka ini di atas angka kematian tingkat Jawa Timur sebesar 6,8 % dan nasional 3,4%.
Oleh karena itu Jawa Timur termasuk provinsi yang harus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana ada 11 daerah termasuk Kabupaten Blitar. Penerapan PPKM dilakukan mulai 11-25 Januari 2021.
Sehingga kini, lanjut Krisna, Kabupaten masuk zona merah dan harus melaksanakan PPKM mulai 11-25 Januari 2021 sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur. "Diharapkan dengan PPKM ini, kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M dan mencegah penyebaran Covid-19 bisa terwujud," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan selama PPKM, sesuai instruksi Kapolda Jatim akan meningkatkan intensitas Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan penegakkan hukum. "Kami dari TNI-Polri mendukung dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum, sementara yang di depan adalah teman-teman dari Sat Pol PP," kata AKBP Leonard.
Sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Operasi Yustisi akan digelar sehari 3 kali. Pada 3 titik atau lokasi yang berbeda, secara terpadu gabungan dengan instansi terkait.
Demikian juga Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan yang baru dilantik 6 Januari 2021 lalu, menyampaikan jika terkait PPKM di wilayah Kabupaten Blita juga akan melakukan tindakan persuasif dan terukur, dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Selain 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) saya tambahkan 2M yaitu membatasi mobilitas (pergerakan/perpindahan) masyarakat dan menghindari kerumunan," ungkap AKBP Yudhi.
Termasuk yang dilakukan Senin (11/1/2021) malam di sekitar Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Operasi Yustisi yang dilaksanakan Sat Pol PP Kabupaten Blitar menyasar pedagang kaki lima dan warung. Dimana mereka diberikan penjelasan mengenai adanya PPKM, jika seluruh kegiatan usaha diminta untuk tutup jam 20.00 Wib.(ais)